Sebut akan Ada Evaluasi soal Keberadaan Aparat di Desa Wadas, Moeldoko: Perlu Dilihat secara Jernih
Polemik keberadaan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik baru-baru ini.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polemik keberadaan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik baru-baru ini.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan hal tersebut akan dievaluasi.
Moeldoko menyampaikan hal tersebut saat disinggung apakah pemerintah akan menarik aparat dari Desa Wadas.
"Semua akan dievaluasi," ujar Moeldoko saat dikonfirmasi pada Rabu (9/2/2022).
Menurut Moeldoko, semua peristiwa di Desa Wadas perlu dilihat secara jernih.
Baca juga: Tolak Penambangan untuk Pembangunan Bendungan, Warga Wadas: Rawan Bencana Tanah Longsor
Pasalnya pembangunan bendungan yang akan dilakukan bertujuan menyejahterakan masyarakat sekitar.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," tutur Moeldoko.
Seperti diketahui, media sosial baru-baru ini diramikan dengan tagar #WadasMelawan dan #SaveWadas.
Kata Wadas juga menempati puncak trending di Twitter dengan ratusan ribu pembicaraan.
Ini berkaitan dengan kehadiran aparat kepolisian dengan senjata lengkap untuk mendampingi Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudsy mengatakan, ada sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang mendampingi 70 pertugas BPN dan Dinas Pertanian.
Baca juga: Minta Maaf Pasca-Penangkapan Sejumlah Warga Wadas, Ganjar: Warga yang Kemarin Diamankan akan Dilepas
Hal ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).
Namun, pendampingan oleh aparat keamanan itu justru berujung pada penangkapan warga.
Kuasa Hukum warga Wadas dari LBH DIY Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang ditangkap pada Selasa.
Saat ini, mereka bahkan masih berada di Markas Kepolisian Resor Purworejo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/moeldoko-di-kantor-kemenko-pmk-senin-612020.jpg)