Pilkada Yalimo
Paslon Lakius Peyon-Nahum Mabel Kembali Gugat Ke MK, Warga Yalimo : Jangan Timbulkan Konflik Lagi
Warga Yalimo dengan tegas menolak sengketa pilkada Yalimo yang kembali dibawah oleh Tim sukses nomor urut 2 pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Warga Yalimo dengan tegas menolak sengketa pilkada Yalimo yang kembali dibawah oleh Tim sukses nomor urut 2 pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel.
Diketahui, pada Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo, Papua, yang digelar pada Rabu (26/1/2022), pasangan nomor urut satu Nahor Nekwek dan Jhon W. Wilil unggul.
Baca juga: Resmi Jabat Pangdam XVII/Cenderawasih, Ini Total Kekayaan Mayjen Teguh Muji Angkasa
Merasa tidak terima akan hasil tersebut, tim sukses pasangan nomor urut dua kembali mengajukan banding ke Mahkama Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Lima Distrik Tim Sukses Paslon nomor 01 Nar-Jhon, Edom Kepno mengatakan masyarakat Yalimo secara tegas menolak sengketa Pilkada Yalimo di bawa ke MK oleh Tim sukses nomor urut dua.
"Kami Masyarakat Yalimo tolak sengketa pilkada Yalimo yang di bawah oleh tim sukses nomor urut 02 pasangan calon Lakius Peyon dan Nahum Mabel,"kata Edom kepada Tribun-Papua.com, melalui telepon selulernya, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Bahasa Ibu Merupakan Bahasa Pertama Yang di Peroleh Sejak Lahir
"Kami tolak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di 5 distrik di Kabupaten Yalimo,"ujarnya.
Dia mengatakan, selaku masyarakat tidak mau Yalimo kembali memanas seperti beberapa waktu lalu.
"Kami tolak karena tidak ingin terjadi lagi pertumpahan darah di Yalimo hanya karena ulah pihak 02 yang tidak mau berbesar hati menerima kekalahan mutlak tiga kali berturut-turut,"katanya.
Lanjut dia, pihaknya meminta kepada pasangan calon 02 Lakius Peyon dan Nahum Mabel serta tim suksesnya untuk berbesar hati menerima kekalahan, agar menjaga Yalimo tetap aman dari berbagai hal yang tak diinginkan.
Baca juga: 2 Pembalap MotoGP Beli Kartu Internet di Konternya, Pemilik: Gak Nyangka dan Sedikit Canggung
"Kami meminta kepada mahkamah konstitusi (MK) untuk menolak smua pengajuan permohonan yang diajukan oleh paslon 02, dan MK segera keluarkan surat balasan untuk percepat proses pelantikan bupati terpilih paslon 01 Nahor Nekwek dan Jhon Wilil,"ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, roda pemerintahan dapat berjalan kembali normal dan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat dalam 5 tahun kedepan.
Sementara itu, Kepala Suku Yalimo, Kamende Wandik meminta berbagai pihak segera mengakui kemenangan Paslon 01 Nar -Jhon.
Baca juga: BREAKING NEWS: Enam Pasien di Merauke Papua Terpapar Omicron
"KPU Yalimo, KPU Povinsi Papua dan KPU RI Stop ciptakan Konflik lagi di Yalimo, sudah lakukan PSU tiga kali, jika ada lagi itu sangat keterlaluan dan kelewatan,"katanya.
Senada dengan itu, Tokoh Pemuda Yalimo Samkar Kombo menambahkan, akibat Pilkada semua aktivitas ekonomi, kesehatan dan pendidikan lumpuh total.
"Kami minta jangan lagi kasus ini bawa terus ke MK, segera lantik sesuai perolehan suara di lapangan,"tambah dia. (*)