Pendidikan
Upaya UNESCO Selamatkan Pekerja Kreatif di Masa Pemulihan Pandemi
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis, termasuk untuk sektor kebudayaan dengan tujuan untuk ‘mengamankan’ kebudayaan secara tepat
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis, termasuk untuk sektor kebudayaan.
Laporan Global bertajuk “Mereka Kembali Kebijakan Kreativitas – Kebudayaan sebagai Barang Publik Global” diluncurkan UNESCO pada 8 Februari 2022 dengan tujuan untuk ‘mengamankan’ kebudayaan secara tepat pada masa pemulihan dari pandemi ini dan menjawab tantangan struktural bidang kebudayaan yang terlihat jelas dalam masa krisis.
Sebagai bagian dari rangkaian Pertemuan Komite Konvensi 2005, peluncuran yang diselenggarakan secara daring ini menandai terbitnya laporan global di mana Indonesia menjadi negara anggota.
Baca juga: Remaja Dirudapaksa Ayah Tiri, Pelaku Ancam Korban untuk Kembalikan Biaya Sekolah jika Menolak
“Adopsi Konvensi 2005 berarti secara resmi kita mengakui ekspresi budaya kontemporer yang dihasilkan oleh seniman dan profesional budaya memiliki nilai budaya dan ekonomi,"kata Dubes/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar tentang makna penting Konvensi 2005 bagi Indonesia dalam webinar pada Selasa (8/2) dikutib dari Kemendikbudristek.
Baca juga: Pastikan Mees Hilgers dan Kevin Diks Batal Dinaturalisasi, Ketum PSSI Beberkan Alasannya
"Konvensi 2005 adalah jantung ekonomi kreatif,”ujarnya.
Dalam webinar yang menandai peluncuran publikasi UNESCO ini, hadir sebagai pembicara yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid bersama dengan Menteri Kebudayaan Swedia; Direktur Sektor Kebijakan; Organisasi Buruh Internasional; serta Dirjen Seni dan Industri Kreatif Peru.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 11 Februari 2022: Leo Lakukan Hal Luar Biasa, Gemini Kesepian
Dalam paparannya, Hilmar menjelaskan bagaimana Indonesia dapat menjadi negara yang maju sektor kreatifnya.
Ekonomi kreatif nampak lebih jelas bentuknya dengan didirikannya Badan Ekonomi Kreatif tahun 2014. Ekonomi kreatif di Indonesia kini menjadi salah satu sektor penyumbang Produk Domestik Bruto (PBD) yang tinggi, bahkan pada tahun 2019 sebesar 5,10 persen.
Baca juga: Pemburu Babi Tewas Tertembak Peluru Teman Sendiri, Senjata Meletus saat Pemilik Jatuh di Jalan Licin
Hilmar menyebut, terdapat tiga sektor unggulan dalam industri kreatif Indonesia, yaitu: fesyen, makanan-minuman, dan kerajinan.
“Kini fokus Kemendikbudristek mendorong dan memfasilitasi agar industri kreatif terkait erat dengan pembangunan berkelanjutan, misalnya melalui pemanfaatan bahan dan kearifan tradisional yang ramah lingkungan,”ujarnya.
Baca juga: Sampel RS Tunjukkan Vaksinasi Dosis Lengkap Mengurangi Risiko Terburuk COVID-19 Hingga Kematian
Pada kesempatan ini juga, Hilmar menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Kebudayaan memfasilitasi upaya pembuatan kebijakan dan mendorong pemerintah daerah untuk berkompetisi sehat memajukan ekonomi kreatif di daerahnya.
Baca juga: Jadwal Pekan ke-24 di Liga 1 Hari Ini, Jumat 11 Februari 2022: PSS Vs Persib, PSM Vs Borneo
Selain Indonesia, webinar ini juga membahas pengalaman Peru yang sudah 18 tahun menerapkan undang-undang untuk artis pertunjukan yang memberikan perlindungan hak ekonomi, hak kekayaan intelektual, dan lain-lain. (Sumber:Kemendikbudristek)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/laporan-global-1.jpg)