Pilkada Yalimo
Pilkada Yalimo, Terpanjang di Indonesia: 15 Bulan Tak Kunjung Selesai
Kabupaten Yalimo merupakan satu di antara wilayah penyelenggara pemilihan pada Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kabupaten Yalimo merupakan satu di antara wilayah penyelenggara pemilihan pada Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.
Sebanyak dua kali Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum mampu menuntaskan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Yalimo.
Kini, hasil rekapitulasi pilkada kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: FLASHBACK Pilkada Yalimo: Masyarakat Terdampak Konflik
Waktu yang tak sedikit, 15 bulan sudah berlalu sejak pemungutan suara dilakukan pada Pilkada Serentak 2020.
Pilkada Yalimo bahkan disebut sebagai pemilihan kepala daerah terpanjang di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach menilai, apa yang terjadi di Yalimo merupakan bentuk ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan pilkada.
Menurutnya, konflik politik berkepanjangan di Yalimo membuat seluruh pihak harus melakukan evaluasi.
"Ini kasus pertama di Indonesia dan memang kami sudah menyarankan pada rapat evaluasi agar bersama Menkopolhukam, agar semua pihak melakukan evaluasi dalam kaitan pendekatan regulasi agar jangan di 2024 tidak terjadi lagi hal yang sama," kata Ronald dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (17/2/2022).
Untuk itu, Ronald berharap seluruh pihak bisa saling bahu membahu mengedepankan pencegahan saat pilkada. Sehingga, hal yang terjadi di Yalimo tak terulang.
Sekadar diketahui, Pilkada Yalimo yang digelar pada 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon kepala daerah, yakni Erdi Dabi-John Wilil dan Lakius Peyon-Nahum Mabel.
pelaksanaan pilkada, Lakius Peyon dan Erdi Dabi adalah Bupati dan Wakil Bupati Yalimo aktif yang menjabat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jalan Panjang Pilkada Yalimo, Sudah 15 Bulan, tetapi Belum Juga Usai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/26012022-psu_yalimo-1.jpg)