Ibu Paksa Anaknya Jadi Juru Parkir, Pelaku Sayat Korban jika Tak Hasilkan Rp 200 Ribu Setiap Hari
Seorang anak di Bandar Lampung dipaksa menjadi juru parkir dan dilukai ibu kandungnya sendiri jika tidak membawa pulang uang Rp 200.000 per hari.
TRIBUN-PAPUA.COM - Bocah berinisial A (11) di Bandar Lampung dipaksa menjadi juru parkir oleh ibunya sendiri.
Sang ibu bahkan tega melukai korban jika korban tidak membawa pulang uang Rp 200 ribu per hari.
A dipaksa menjadi juru parkir di sebuah minimarket di Bandar Lampung.
Dilaporkan Pekerja Minimarket
Kasus ini diketahui setelah ada laporan dari salah satu pekerja minimarket di bilangan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengungkapkan, Karyawan minimarket tersebut melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Kisah Malang 3 Bocah di Aceh Utara yang Disiksa dan Diusir Ayahnya, Ditemukan Tidur di Teras Warga
"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022) siang.
Dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung
Mendapat laporan itu, Andi mengatakan pihaknya dan Dinas PPPA Bandar Lampung langsung menyelamatkan korban dan melalukan visum.
Korban saat ini masih menjalani pemulihan trauma oleh Dinas PPPA dan Komnas PA Bandar Lampung.
Dari hasil pendampingan, kata Andi, korban mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.
"Kita sudah laporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Andi.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Dianiaya dan Hendak Dicabuli saat Mandi di Sungai, Pelaku Dipergoki Warga
Disiksa
Menurut korban, ibu kandungnya itu memaksanya bekerja menjadi juru parkir di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kediaman mereka.
"Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir kendaraan di minimarket dengan target Rp 200 ribu per hari," kata Andi.