Pria yang Bobol 6 Mesin ATM dan Gasak Uang Rp 2,4 Miliar di Samarinda Ternyata Seorang Terknisi
Polisi menangkap seorang warga Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial AT (29) karena membobol enam mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap seorang warga Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial AT (29) karena membobol enam mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Penangkapan terhadap AT itu dilakukan pada Sabtu (5/2/2022).
AT diketahui telah beraksi sendiri sejak September 2021
Ia beraksi di tiga daerah yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan kota Samarinda.
Dari kejahatan tersebut, AT mengantongi uang Rp 2.4 miliar.
Baca juga: Pria Samarinda Sewa Helikopter di Bali Usai Bobol 6 ATM dan Kuras Rp 2,4 Miliar
Seorang Teknisi Mesin ATM
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan AT adalah mantan karyawan salah satu perusahaan perawatan mesin ATM.
"Jadi pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan mesin ATM. Dia keluar, kemudian bekerja secara freelance menerima jasa perbaikan atau perawatan mesin ATM," terang Yusuf, Kamis (17/2/2022).
Menurut Yusuf, tersangka mengakali mesin ATM dengan teknik khusus sedemikian rupa hingga tidak ada kerusakan fisik di mesin ATM.
Dari ilmu yang dipelajari selama bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM, dimanfaatkan oleh tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.
Baca juga: Gasak ATM Ibu dan Curi Rp 32 Juta, Pria Pengangguran di Riau kini Dipenjara
"Tidak ada pengerusakan. Makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank. Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," jelas Yusuf.
Setelah ditelusuri, terkuak bahwa tersangka hanya melancarkan aksinya di ATM jenis setor tunai.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak bank menyadari ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.
Digunakan untuk Foya-foya
Yusuf mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas memantau CCTV di area ATM. AT pun ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).
"Kita pelajari modusnya, pelaku kita identifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang ada, kemudian kita tunggu dan ketika pelaku beraksi, langsung kita datangi," urainya.
Polisi tak banyak bicara mengenai modusnya karena dikhawatirkan akan menjadi dalih bagi pihak lain untuk mengikuti jejak tersangka.
Setelah menguras isi ATM, pelaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya di Bali. Bahkan saat di Bali, ia sempat menyewa helikopter.
Baca juga: Seorang Satpam Gagalkan Pembobolan Mesin ATM, Pelaku Rusak Brankas Pakai Tangan
"Dia sempat sewa helikopter saat jadi turis lokal di Bali," beber dia.
Saat dibekuk, dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, tas, televisi layar datar, sepatu dan beberapa barang lainnya dengan nilai yang tidak murah
Turut diamankan beberapa lembar bukti pembayaran yang diduga dari hasil tindak kejahatan AT sejumlah Rp 35,4 juta.
Kini tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terkuak Sosok Warga Samarinda yang Gasak Rp 2,4 Miliar dari 6 Mesin ATM, Ternyata Seorang Teknisi