ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Ibu Paksa Anak 11 Tahun Jadi Juru Parkir, Terungkap saat Dilaporkan Pegawai Minimarket

Kasus seorang ibu yang paksa anaknya menjadi juru parkir di Bandar Lampung terungkap setelah dilaporkan oleh pegawai minimarket tempat si anak bekerja

Editor: Claudia Noventa
Thinkstock
Ilustrasi anak menangis - Kasus seorang ibu yang paksa anaknya menjadi juru parkir di Bandur lampung terungkap ketika dilaporkan oleh pegawai minimarket tempat si anak bekerja. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus seorang ibu yang memaksa anaknya menjadi juru parkir di Bandar Lampung terungkap setelah dilaporkan oleh pegawai minimarket di bilangan Teluk Betung Selatan.

Diketahui, bocah berinisial A (11) tersebut dipaksa menjadi juru parkir di minimarket oleh ibunya sendiri.

Sang ibu bahkan tega melukai korban jika korban tidak membawa pulang uang Rp 200 ribu per hari.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengungkapkan, karyawan minimarket tersebut melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022).

"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022) siang.

Baca juga: Ibu Paksa Anaknya Jadi Juru Parkir, Pelaku Sayat Korban jika Tak Hasilkan Rp 200 Ribu Setiap Hari

Dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung

Mendapat laporan itu, Andi mengatakan pihaknya dan Dinas PPPA Bandar Lampung langsung menyelamatkan korban dan melalukan visum.

Korban saat ini masih menjalani pemulihan trauma oleh Dinas PPPA dan Komnas PA Bandar Lampung.

Dari hasil pendampingan, kata Andi, korban mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.

"Kita sudah laporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Andi.

Disiksa

Menurut korban, ibu kandungnya itu memaksanya bekerja menjadi juru parkir di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kediaman mereka.

"Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir kendaraan di minimarket dengan target Rp 200 ribu per hari," kata Andi.

Baca juga: Kisah Malang 3 Bocah di Aceh Utara yang Disiksa dan Diusir Ayahnya, Ditemukan Tidur di Teras Warga

Korban juga mengaku ibu kandungnya itu tidak segan-segan menyiksa dan menyakitinya jika pulang tidak membawa uang sebanyak Rp 200.000.

"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.

Andi menambahkan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan terhadap anak-anak ini.

"Sangat miris, anak yang harusnya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya," kata Andi.

Saat ini, kata Andi, korban sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

"Kita masih lidik kasus ini," kata Devi singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Dipaksa Jadi Juru Parkir oleh Ibunya, Disayat jika Tak Dapat Rp 200.000 Setiap Hari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved