ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

FJPI : Stop Kekerasan Pada Jurnalis Perempuan di Papua

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua meminta Lembaga Bantuan Hukum pers mendampingi kasus jurnalis Cenderawasih Pos

Tribunnews.com
ilustrasi-demo kekerasan terhadap jurnalis 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua meminta Lembaga Bantuan Hukum pers mendampingi kasus jurnalis Cenderawasih Pos

FJPI meminta kepada LBH Pers, perusahaan media dari korban dan organisasi pers di Papua mendampingi korban pelecehan verbal yang terjadi pada jurnalis Cenderawasih Pos, Elfira Halifa saat meliput sidang perdana pembacaan dakwaan Juru Bicara KNPB, Victor Yeimo (VY) di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Update Klasemen Waena Cup 2 Pekan Perdana, Cek Peringkat Tim Dukunganmu

Dalam kronologinya, Elfira menyebutkan ia diteriaki oleh seseorang yang diduga sebagai massa VY yang berkumpul di depan Pengadilan Negeri.

Baca juga: Kunci (Chord) Gitar dan Lirik Lagu Sebuah Kisah Klasik - Sheila On 7: Sampai Jumpa Kawanku

"Sini, sa perkosa ko (Sini, saya perkosa kamu)," kata seseorang yang duduk di depan PN yang diduga massa dari VY yang tak bisa masuk ke dalam PN Jayapura

Saat kejadian, Elfira sedang jalan ke pintu masuk PN Jayapura.

"Saya kaget, trauma, marah dan kesal, semua campur aduk. Padahal, saya tidak berbuat apapun kepada dia,"ujar Elfira yang mengaku mengetahui pelaku yang meneriakinya, dengan ciri-ciri memakai topi.

Baca juga: Laga Persipura Jayapura Vs Madura United Batal Digelar, Mutiara Hitam Tak Hadir di Stadion

Elfira datang ke PN Jayapura karena ditugaskan oleh kantornya untuk meliput sidang perdana VY, Senin (21/2/2022).

"Saya ingin melaporkan kasus ini sampai ke proses hukum, supaya ada efek jera bagi pelaku pelecehan verbal. Semoga polisi bisa mengusut tuntas hal ini,"kata Elfira.

Baca juga: Laga Persipura Jayapura Vs Madura United Batal Digelar, Mutiara Hitam Tak Hadir di Stadion

Anum Siregar, salah satu kuasa hukum VY menyayangkan kejadian tersebut.

"Tindakan tersebut tentu saja itu tidak dibenarkan. Saya sudah teruskan ke teman-teman PH yang komunikasi langsung dengan VY terkait kejadian tersebut,"ujar Anum.

Baca juga: Persipura “Menghilang”, Benhur Tomi Mano : Kami Minta Laga Ditunda

Ketua FJPI Papua, Cornelia Mudumi menjelaskan apa yang dialami Elfira adalah pelecahan verbal harassment atau pelecehan seksual yakni ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan.

Pelecehan verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan. Untuk itu, FJPI Papua mendesak:

1. Hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis perempuan.

Baca juga: Kronologis Persipura “Menghilang” Versi PT Liga Indonesia Baru

2. Mengutuk perbuatan yang melecehkan jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugasnya.

3. Pelaku diproses hukum untuk efek jera dan edukasi bagi semua pihak untuk menghormati jurnalis perempuan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved