Hukum & Kriminal
Guru Agama di Tegal Rudapaksa Muridnya: 'Karena Saya Sayang'
Pria berinisial M (53) ditangkap karena telah melecehkan anak didiknya di lingkungan asrama. Alasannya, karena tergoda paras cantik korban.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang guru agama di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Pria berinisial M (53) ditangkap karena telah melecehkan anak didiknya di lingkungan asrama.
Modus pelaku melakukan aksi bejatnya karena tergoda paras cantik korban.
Selain itu pelaku tanpa sengaja sering melihat korban mandi.
Mengutip Kompas.com, kasus ini terungkap bermula pada 1 Oktober 2021 lalu.
Baca juga: Rudapaksa 13 Santriwati, Guru Pesantren Herry Wirawan Mengaku Khilaf
Saat itu, ayah korban datang ke pondok pesantren untuk menjenguk anaknya.
Kemudian, ayah korban bertemu dengan pelaku.
Pelaku saat itu menyampaikan bahwa korban sedang berselisih dengan teman-temannya.
Cerita itu dibuat dengan tujuan agar korban dibawa pulang atau keluar dari pondok pesantren.
Akhirnya, sang ayah membawa korban untuk pulang ke rumah.
Saat hendak naik mobil, ternyata teman-teman yang disebutkan berselisih justru memeluk korban.
Dari kejadian tersebut, ayah korban merasa curiga hingga mencoba mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Baca juga: Oknum Ustaz Cabul di Timika Papua Terancam 15 Tahun Bui, Rudapaksa Anak Angkat dan Santriwati
"Ayah korban kemudian membawanya ke salah satu guru lainnya, saat itu, korban disarankan untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya."
"Saat itulah, korban mengaku menjadi korban pencabulan pelaku," kata Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantara.
Karena tak terima, ayah korban kemudian melapor ke polisi.