ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video Polisi di Palembang Dikeroyok dan Diseret Debt Collector di Mal, Ini Pengakuan Korban

Viral di media sosial potongan video yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung mal di Palembang, Sumatera Selatan.

(Tangkapan layar Instagram @palembangterkini.official)
Aksi pengeroyokan anggota polisi di mal Palembang oleh sekelompok orang diduga debt collecotr yang hendak menarik mobil, Selasa (23/2/20222). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial potongan video yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung mal di Palembang, Sumatera Selatan.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @palembangterkini.official.

Dalam video yang beredar disebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (23/2/20222).

Narasi dalam video tersebut menyebutkan sekelompok pria yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung itu diduga kawanan debt collector.

Belakangan diketahui, korban pengeroyokan merupakan anggota polisi bernama Rehend (26) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Ketua KNPI Dianiaya, Kabid Humas: Dikeroyok 3 Orang Pakai Batu 

Rehend pun telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Selatan usai mengalami kejadian pengeroyokan tersebut.

Ia mengatakan, saat itu ia datang ke mal Palembang Icon dengan meminjam mobil Honda Mobilio temannya.

Namun, ia kemudian ditemui oleh sekelompok orang yang diduga debt collector untuk membawa mobil tersebut dengan alasan menunggak angsuran.

Korban pun mencoba mempertahankan mobil tersebut karena kendaraan itu merupakan milik temannya.

"Sempat saya suruh ke pos satpam dulu untuk menelepon pemiliknya, karena mobil ini saya pinjam," kata Rehend, Rabu (23/2/2022).

Menurut Rehend, sembilan orang pelaku yang menemuinya menolak untuk menelepon pemilik mobil yang ia maksud, sehingga terjadi keributan di antara mereka.

Baca juga: Istri Polisi Bandar Arisan Online Jadi Tersangka, Gaya Hidup Bak Sultan Ternyata?

"Mereka ada yang mengambil kunci mobil, tapi saya tarik lagi. Waktu itu saya langsung dikeroyok dan diseret keluar mal seperti dalam video," ujarnya.

Saat pengeroyokan itu terjadi, Rehend pun telah mengaku sebagai anggota polisi.

Namun, hal itu tak didengarkan oleh mereka sampai akhirnya Rehend tetap dikeroyok

"Mereka juga ada yang mengaku anggota, saya juga bilang saya ini polisi," ungkapnya.

Selain itu, Rehend mengatakan, ia sempat hendak dilaporkan oleh sekelompok orang tersebut ke Yanduan Bid Propam Polda Sumatera Selatan atas tuduhan melarikan mobil.

Namun, laporan itu belum diterima karena belum cukup bukti.

"Mereka ke Propam saya tidak tahu kenapa. Mungkin mereka panik saya ngelapor, jadinya mau ikut melapor juga. Tapi kan lucu, saya ini korban kok saya yang dilaporkan," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Pria Bergelantungan di Belakang Bus yang Melaju Kencang, Polisi Ungkap Identitasnya

Tanggapan Polda Sumatera Selatan

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi menjelaskan, laporan anggota polisi yang diduga dikeroyok debt collector tersebut telah diterima dan kini sedang dilakukan tindak lanjut.

"Kita akan lihat perkembangan nanti, apa penyebab dilakukan pengeroyokan kalau terjadi masalah yang bersangkutan (debt collector), dia harus bertanggung jawab," ungkap Supriadi.

Selain itu, Supriadi menambahkan, dalam proses kredit sendiri barang yang diangsur oleh debitur tak bisa langsung diambil oleh pihak leasing.

Sebab, mekanisme peradilan harus lebih dulu dilakukan hingga akhirnya ada putusan dari pihak pengadilan.

"Ada yang namanya Fidusia, jadi ada jaminan pemilik dan leasing itu ada hak yang sama. Jadi, setelah ada putusan pengadilan baru bisa dilakukan yang bersangkutan untuk penarikan," ungkapnya.

Sementara, terkait dugaan adanya laporan dari sekelompok orang diduga debt collector ke Bid Propam yang belum diterima, Supriadi mengaku akan melakukan penyelidikan lebih dulu.

"Kalau memang faktanya ada (pelanggaran) dari anggota kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota Polisi di Sumsel Diduga Dikeroyok dan Diseret hingga Keluar Mal oleh Debt Collector

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved