Hukum & Kriminal
Istri Polisi Bandar Arisan Online Jadi Tersangka, Gaya Hidup Bak Sultan Ternyata?
Selama ini kehidupannya bak sultan atau orang kaya. Ternyata belakangan terungkap, jika sumber uangnya berasal dari arisan online fiktif.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang istri polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan kini mendekam di penjara.
Sosok istri polisi tersebut adalah inisial RA. Selama ini kehidupannya bak sultan atau orang kaya.
Ternyata belakangan terungkap, jika sumber uangnya berasal dari arisan online fiktif.
RA kini berstatus tersangka arisan online.
Baca juga: Terungkap, Eks Prajurit TNI Otak Perampokan Toko Emas di Medan
"Statusnya sudah naik ke tahap Penyidikan, dan per Minggu tanggal 20 Februari 2022 tadi malam, statusnya sudah jadi tersangka," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, Senin (21/2/2022).
RA, diketahui sejak 2017 silam sudah aktif menjaring klien arisan online.
"Hingga saat ini, masih ada satu yang ditahan, masih kasusnya masih didalami," lanjut Kapolresta.
Adapun kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah yang sampai sekarang, masih didata, dan menunggu korban yang lain melapor.
Kasus yang menjerat RA sempat viral di media sosial.
Hal itu setelah adanya sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari RA membagikan pengalamannya ke media sosial.
Baca juga: Istri Polisi di Banjarmasin Jadi Bandar Arisan Online Bodong, Pakai Uang untuk Beli Barang Branded
Para korban juga melaporkan kasusnya itu ke media sosial.
Polisi pun menindaklanjuti laporan yang masuk hingga akhirnya menciduk RA.
Kapolresta Banjarmasin menduga, korban-korban RA tak hanya berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) namun ada juga yang dari daerah lain.
Kapolresta mengimbau kepada para korban yang belum melapor, segera melapor.
Sabana menjelaskan modus yang dilakukan sang istri polisi unuk memperdayai para korbannya itu.