G20
Apa Itu G20? Berikut Sejarah, Fungsi, dan Kiprah Indonesia di Dalamnya
Indonesia saat ini memegang presidensi G20 untuk tahun 2022. Presidensi G20 merupakan tuan rumah penyelenggaraan KTT G20. Berikut sejrahnya.
G20 dibentuk pada 1999 dengan tujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional.
Forum ini dibentuk sebagai salah satu upaya menemukan solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan global pada 1997-1999.
Pembentukan forum ini melibatkan negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik, termasuk Indonesia.
Baca juga: Kick Off G20, Nadiem Umumkan Agenda Prioritas Bidang Pendidikan
Atas saran dari para Menteri Keuangan G7 (Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Perancis) para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 mulai mengadakan pertemuan untuk membahas respons terhadap krisis keuangan global.
Pertemuan tingkat Menteri Keuangan pun dilaksanakan secara rutin pada musim gugur.
Pada 14-15 November 2008, Presiden AS mengundang pemimpin negara-negara G20 dalam KTT G20 pertama.
Pada kesempatan itu, para pemimpin negara melakukan koordinasi respon global terhadap dampak krisis keuangan yang terjadi di AS saat itu dan sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.
Untuk mempersiapkan KTT setiap tahun, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 melakukan beberapa kali pertemuan dalam setahun.
G20 tidak memiliki Sekretariat permanen.
Dalam proses dan sistem kerjanya, G20 memiliki tuan rumah (Presidensi) yang ditetapkan secara konsensus pada KTT berdasarkan sistem rotasi kawasan dan berganti setiap tahunnya.
Isu yang dibahas pada pertemuan G20
Forum G20 membahas dua arus isu yakni Finance Track dan Sherpa Track.
1. Finance Track
Fokus isu yang dibahas pada arus ini adalah ekonomi dan keuangan, seperti :
- Kebijakan fiskal
- Moneter dan rii
- Investasi infrastruktur
- Regulasi keuangan
- Inklusi keuangan
- Perpajakan internasional
Pembahasannya dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral masing-masing negara anggota.