Hukum & Kriminal
Oknum Polisi Sumut Jual Sabu, 6 Tahun Penjara Menanti
Pertimbangan pemberat, bahwa yang bersangkutan adalah aparat kepolisian yang justru melawan program pemberantasan narkoba yang digagas pemerintah.
TRIBUN-PAPUA.COM - Brigadir Polisi Erwin Tua Parsaoran Samosir (35), anggota kepolisian yang jual sabu divonis enam tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Siantar.
Humas Pengadilan Negeri Siantar, Rahmat Hasibuan menyebut, majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terdakwa Erwin terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum; menjual narkoba.
Baca juga: Terungkap, Eks Prajurit TNI Otak Perampokan Toko Emas di Medan
“Vonisnya sama dengan tuntutan jaksa, 6 tahun. Adapun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara," ujar Rahmat Hasibuan, dilansir Tribun-Medan.com, Kamis (24/2/22).
Adapun pada tuntutan JPU Esther Hutauruk dalam sidang sebelumnya, menyampaikan Bintara Polri yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Simalungun melakukan tindak pidana dalam dakwaan pertama Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Erwin dianggap tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika bukan tanaman.
Kemudian pertimbangan pemberat, bahwa yang bersangkutan adalah aparat kepolisian yang justru melawan program pemberantasan narkoba yang digagas pemerintah.
Baca juga: Sabu Dikemas dalam Rice Cooker, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Papua
Dalam perkara ini, Brigdir Erwin ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Siantar, Kamis (14/10/2021) di sebuah indekos yang berada di Gang Cisadane, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Ia kemudian didakwa memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat 1,04 gram.
Menurut Personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Erwin merupakan pengedar narkoba.
(alj/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JUAL SABU, Brigadir Erwin Divonis Enam Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-indonesia.jpg)