ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

7 Jenis Pelanggaran Ini Akan Ditindak Polisi dalam Operasi Keselamatan Cartenz 

Ada tujuh sasaran khusus yang menjadi prioritas selama operasi tersebut berlangsung. Baca selengkapnya.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Direktorat Lalu Lintas Polda Papua mulai menggelar operasi keselamatan bagi para pengendara mulai hari ini, Selasa (1/3/2022).

Operasi Keselamatan Cartenz berlangsung selama 14 hari, hingga 14 Maret 2022.

Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin mengatakan, tujuan operasi keselamatan ini untuk cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini.

Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Kota Jayapura Gelar Operasi Keselamatan Cartenz

"Operasi ini digelar selama 14 hari. Dimulai hari ini hingga tanggal 14 Maret mendatang,” ujar Nasihin kepada sejumlah awak media termasuk Tribun-Papua.com, usai apel gelar pasukan di Mapolda Papua.

Selain untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas yang aman, operasi ini juga untuk menekan potensi penyebaran Covid-19. 

“Operasi ini akan melibatkan ratusan personel dari Polda dan Polres jajaran,” jelasnya.

Ada tujuh sasaran khusus yang menjadi prioritas selama operasi tersebut berlangsung.

Antara lain, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Baca juga: Cipkon Jelang Idul Fitri, Aparat Gabungan Kota Jayapura Gelar Operasi Keselamatan Cartenz

Selain itu, pengendara yang masih di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus hingga pengemudi yang tidak menggunakan safety belt juga akan ditindak.

“Untuk langkah-langkah yang kita gunakan adalah dengan cara preemtif, preventif dan didukung  penegakkan hukum,” tegas Kombes Nasihin.

Ia mengimbau kepada pengemudi kendaraan bermotor untuk membawa seluruh kelangkapan surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keamanan standar.

Baca juga: Ingat Jenderal Timur Pradopo? Kapolri Paling Bejo di Era SBY: 18 Hari Bertabur Bintang

“Diharapkan setelah pelaksanaan operasi ini kelakuan pengendara di jalan menjadi lebih tertib lalu lintas, dengan mematuhi rambu lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved