ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Miris Oknum Polisi Berpangkat AKBP Ditahan, Diduga Rudapaksa Siswi SMP

Seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M. M dibekuk kesatuannya akibat diduga merudapaksa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Tribun Network
Ilustrasi korban rudapaksa. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M. M dibekuk kesatuannya akibat diduga merudapaksa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IS (13).

Oknum berpangkat AKBP tersebut diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Air dan Udar Polda Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel di rumahnya Kecamatan Barombong, Gowa, Senin (28/1/2022) malam.

Baca juga: Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Kota Jayapura Terancam 15 Tahun Bui

"Sudah diamankan. Sudah dijemput propam di rumahnya," kata Agoeng, dikutip dari TribunMakassar.com.

Kata Agoeng, pihaknya memroses kasus ini hingga tuntas.

"Intinya kita proses tuntas," tegasnya.

Selain mendatangi rumah terduga pelaku, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya.

Kata Agoeng, rencana korban akan divisum pada hari ini, Selasa, (1/3/2022).

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Kata Achi, pihaknya berencana mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

Baca juga: Guru Agama di Tegal Rudapaksa Muridnya: Karena Saya Sayang

"Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban," kata Achi.

Achi menyebut, pendampingan diberikan pihaknya ke korban ada dua, hal itu sesuai dengan tupoksi DPPA.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," jelasnya.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Berpangkat AKBP Diduga Perkosa Siswi SMP, Kabid Humas Polda Sulsel

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved