Kesehatan
Tambah Regimen Booster, Ini 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Digunakan di Indonesia
Pemerintah telah resmi menambahkan regimen vaksin booster, yakni vaksin Sinopharm
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Pemerintah telah resmi menambahkan regimen vaksin booster, yakni vaksin Sinopharm. Dengan demikian ada 6 jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia.
Penambahan Regimen Booster
Keenam regimen tersebut antara lain vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm.
Baca juga: Persipura Resmi Bebas Covid-19, PT LIB: 7 Pemain Dinyatakan Negatif
Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum.
Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme antara lain Homolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Sementara Heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Baca juga: 1 Anggota TNI yang Diserang KKB di Posramil Dambet Alami Luka Tembak di Bagian Leher Bawah Telinga
Regimen dosis booster yang dapat diberikan yaitu jika vaksin primer Sinovac, maka vaksin booster bisa menggunakan 3 jenis vaksin antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).
Vaksin primernya AstraZeneca maka boosternya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
Baca juga: Kemenkes Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Peretasan Aplikasi PeduliLindungi
Vaksin primer Pfizer, untuk booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
Vaksin primer Moderna, booster dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml). Kemudian vaksin primer Janssen (J&J), maka untuk booster dengan menggunakan Moderna separuh dosis (0,25 ml).
Selanjutnya vaksin primer Sinopharm booster nya menggunakan vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).
Baca juga: Jelang HUT Kota Jayapura ke-112, Ini Harapan Warga
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksin booster yang digunakan berdasarkan ketersediaan di setiap daera.
"Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat,"kata dr Siti Nadia dikutib dari kemkes.go.id.
Baca juga: Pemulangan 80 WNI dari Ukraina ke Indonesia, Ada Peran Pasukan Elite TNI AU di Dalamnya
"Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,"ujarnya.
Ia menambahkan, tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).(Sumber : kemkes.go.id)