Info Merauke
Harga Cabai di Merauke Meroket Rp 200 Ribu per Kilogram
Kenaikan harga cabai Rp 200 ribu terjadi sejak awal Maret 2022. Cabai naik karena mengalami cacar buah.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Harga cabai merah di Kabupaten Merauke, Papua, meroket hingga Rp 200 ribu per kilogram.
Pedagang Pasar Wamanggu Merauke, Marmiatun kepada Tribun-Papua.com, mengatakan, kenaikan harga cabai Rp 200 ribu terjadi sejak awal Maret 2022.
Baca juga: Beredar Rekaman CCTV Pembacokan di Merauke, Ketua DPRD Minta Polres dan Kodim Gelar Patroli Gabungan
Namun kenaikan harga cabai senilai Rp 100 ribu - Rp 120 ribu per kilogram sudah berjalan 3 bulan terakhir.
“Cabai naik karena pada cacar buah. Kalau banjir, musim hujan memang cabai masih pentil (muda, red) saja sudah kena cacar, makanya mahal. Kita ecer naik jadi Rp 200 ribu per kg,” ungkap Marmiatun di sela melayani pembeli.
Dia merincikan, ada cabai yang dihargai Rp 150.000/kg untuk cabai hijau, Rp 180.000/kg cabai campur, dan Rp 100.000/kg cabai besar.
Marmiatun mengakui, akibat meroketnya cabai di Merauke, pembeli jadi berkurang. Bahkan, kini stok cabainya yang hanya 7 kg belum tentu terjual habis.
Baca juga: Fauzun Nihayah, Wakil Rakyat Pembela Nasabah Korban BMT BU Merauke
“Peminatnya berkurang, lebih banyak masyarakat yang beralih ke sambal botol,” bebernya.
Dia menjelaskan, stok cabai yang dimiliki dibeli langsung dari petani Merauke seharga Rp 180 ribu.
Marmiatun sempat mendatangkan cabai dari luar daerah hingga transit di Jayapura, namun saat tiba di Merauke cabainya sudah tidak layak jual karena meleleh.
“Petani cabai biasanya panen 10 kg tapi sekarang hanya panen 2 kg,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/marmiatun-pedagang-di-pasar-wamanggu-merauke.jpg)