ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Jenderal Andika Puji Terobosan Marsdya Diyah Yudanardi di Sesko, Berikut Profil dan Biodatanya

Marsdya Diyah Yudanardi memaparkan rencana Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-49 Tahun Anggaran 2022 di hadapan Panglima TNI dan pejabat teras Mabes TNI

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Sosok Marsdya Diyah Yudanardi yang dipuji Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa karena membuat terobosan di Sesko. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memuji Marsdya Diyah Yudanardi karena membuat terobosan di Sekolah Staf dan Komando (Sesko).

Pasalnya, Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI Marsekal Madya TNI Diyah Yudanardi telah membuat terobosan pada kurikulum pendidikan reguler (dikreg) perwira pada 2022.

Menurut Andika, kurikulum baru yang dibuat oleh Sesko TNI lebih efektif dan efisien dalam memberi pembekalan kepada para perwira siswa.

 “Bagus Mas Yuda jadi ini memberikan gairah hidup dan gairah kerja buat para perwira. Sudah, saya setuju tinggal sekarang dibuat formalitasnya,” kata Andika ke Dansesko TNI saat rapat di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Menurut Jenderal Andika, kurikulum yang baru membuat pendidikan berjalan lebih efektif sehingga banyak perwira yang dapat mengikuti kegiatan tersebut.

“Menurut saya, lebih efisien (kurikulum) sekarang, lebih banyak lagi yang menikmati,” kata Andika.

Dalam rapat antara Panglima TNI, pejabat teras Mabes TNI, serta para petinggi Sesko TNI, Marsdya Diyah Yudanardi memaparkan rencana Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-49 Tahun Anggaran 2022.

>>>Berikut video selengkapnya>>>

 “Dikreg 2022 direncanakan dilaksanakan dua gelombang, kemudian alokasi 150 pasis (perwira siswa) per gelombang sehingga total 300 (siswa).

Lama pendidikan 5 bulan, (terdiri atas) 1 bulan out (di luar) campus (ruang kelas), dan 4 bulan in (di dalam) campus,” terang Dansesko TNI.

Pendidikan reguler perwira merupakan kegiatan rutin yang ditujukan kepada para perwira menengah setingkat Letnan Kolonel (Letkol) dan Kolonel.

Baca juga: Tim Pengangkat Jenazah Disiapkan Untuk Evakuasi 8 Jenasah Saat Tiba di Timika

Baca juga: Ternyata Beby Tabuni Korban KKB di Beoga Anak Kepala Suku, Ini Ultimatum Sang Ayah ke Pelaku

Tidak semua perwira berpangkat Letkol dan Kolonel dapat mengikuti Dikreg, karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya masa dinas (MDP) minimal 20 tahun, usia maksimal 44 tahun untuk letkol dan 49 tahun untuk kolonel, serta telah lulus Sesko Angkatan minimal 3 tahun.

Ketentuan lain, peserta Dikreg adalah mereka yang lolos seleksi tingkat angkatan, dan mereka yang telah mengikuti Kursus Operasi Gabungan (Susopsgab) TNI atau Penataran Operasi Gabungan (Taropsgab) TNI lebih diutamakan.

Tidak hanya itu, para calon siswa Dikreg juga harus lulus serangkaian tes di Mabes TNI, yaitu tes akademik, Bahasa Inggris ALCPT, psikotes, kesehatan, kesegaran jasmani, dan keterampilan teknologi informasi komputer.

Biodata Marsdya Diyah Yudanardi

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved