Papua Barat Terkini
Warga Manokwari Blokade Jalan dan Minta Ujaran Rasisme Diusut, Kapolres: Kami Lengkapi Saksi Ahli
Polisi kini masih melengkapi sejumlah saksi dalam kasus ujaran kebencian di media sosial kepada sekelompok warga di wilayah Papua Barat.
TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom mengaku, pihaknya akan menyiapkan sejumlah saksi ahli untuk mengungkap kasus ujaran kebencian di media sosial, beberapa waktu lalu.
"Saksi pelapor dan terlapor telah diperiksa, dan saat ini kami melangkah ke saksi ahli," ujar Parisian, kepada sejumlah awak media, Senin (7/3/2022).
Karena ini ada beberapa pasal dalam UU ITE, sehingga pihaknya tetap berkoordinasi dengan para saksi ahli.
Baca juga: Warga Manokwari Kembali Bakar Ban dan Blokade Jalan, Buntut Ujaran Kebencian di Medsos
Terkait pemeriksaan saksi ahli, pihaknya akan berkoordinasi mulai dari ahli Bahasa, IT, Digital Forensik, dan ahli Pidana.
"Terkait substansi itu adalah bagian dari internal kami," tuturnya.
Ia berujar, untuk proses pemeriksaan saksi ahli, harus butuh waktu yang panjang.
Sebab, saksi ahli yang akan diperiksa berada di Jakarta dan lainnya.
Sebelumnya, Parisian menjelaskan, pihaknya kini masih melengkapi sejumlah saksi dalam kasus ujaran kebencian di media sosial kepada sekelompok warga di wilayah Papua Barat.
"Sampai saat ini kita sedang dilakukan pemeriksaan saksi dari terlapor dan juga pelapor (korban)," ujar Parisian, kepada sejumlah awak media, Senin (7/3/2022).
Ia berujar, dalam menangani kasus ini pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Kasus ini tidak bisa cepat seperti ketika kita melakukan pemeriksaan terhadap perkara pidana umum lainnya," tuturnya.
Baca juga: Warga Manokwari Kembali Bakar Ban dan Blokade Jalan, Buntut Ujaran Kebencian di Medsos
Hingga kini, terduga pelaku yang berinisial ES masih menjalani pemeriksaan di Polres Manokwari, sebagai saksi.
"Kami tidak melakukan penahanan kepada dia (ES), karena dia masih berstatus sebagai saksi," ucap Parisian.

Akun Diretas
Selain itu, Parisian mengaku, selama menjalani pemeriksaan di Polres Manokwari, ES sempat mengaku akun media sosialnya telah diretas.