ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Warga Manokwari Blokade Jalan dan Minta Ujaran Rasisme Diusut, Kapolres: Kami Lengkapi Saksi Ahli

Polisi kini masih melengkapi sejumlah saksi dalam kasus ujaran kebencian di media sosial kepada sekelompok warga di wilayah Papua Barat.

dok Warga
Kondisi ruas jalan Yos Sudarso, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diblokade sejumlah masyarakat, Senin (7/3/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom mengaku, pihaknya akan menyiapkan sejumlah saksi ahli untuk mengungkap kasus ujaran kebencian di media sosial, beberapa waktu lalu.

"Saksi pelapor dan terlapor telah diperiksa, dan saat ini kami melangkah ke saksi ahli," ujar Parisian, kepada sejumlah awak media, Senin (7/3/2022).

Karena ini ada beberapa pasal dalam UU ITE, sehingga pihaknya tetap berkoordinasi dengan para saksi ahli.

Baca juga: Warga Manokwari Kembali Bakar Ban dan Blokade Jalan, Buntut Ujaran Kebencian di Medsos

Terkait pemeriksaan saksi ahli, pihaknya akan berkoordinasi mulai dari ahli Bahasa, IT, Digital Forensik, dan ahli Pidana.

"Terkait substansi itu adalah bagian dari internal kami," tuturnya.

Ia berujar, untuk proses pemeriksaan saksi ahli, harus butuh waktu yang panjang.

Sebab, saksi ahli yang akan diperiksa berada di Jakarta dan lainnya.

Sebelumnya, Parisian menjelaskan, pihaknya kini masih melengkapi sejumlah saksi dalam kasus ujaran kebencian di media sosial kepada sekelompok warga di wilayah Papua Barat.

"Sampai saat ini kita sedang dilakukan pemeriksaan saksi dari terlapor dan juga pelapor (korban)," ujar Parisian, kepada sejumlah awak media, Senin (7/3/2022).

Ia berujar, dalam menangani kasus ini pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Kasus ini tidak bisa cepat seperti ketika kita melakukan pemeriksaan terhadap perkara pidana umum lainnya," tuturnya.

Baca juga: Warga Manokwari Kembali Bakar Ban dan Blokade Jalan, Buntut Ujaran Kebencian di Medsos

Hingga kini, terduga pelaku yang berinisial ES masih menjalani pemeriksaan di Polres Manokwari, sebagai saksi.

"Kami tidak melakukan penahanan kepada dia (ES), karena dia masih berstatus sebagai saksi," ucap Parisian.

Kondisi ruas jalan Yos Sudarso, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diblokade sejumlah masyarakat, Senin (7/3/2022). ((dok Warga))
Kondisi ruas jalan Yos Sudarso, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diblokade sejumlah masyarakat, Senin (7/3/2022). ((dok Warga)) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Akun Diretas

Selain itu, Parisian mengaku, selama menjalani pemeriksaan di Polres Manokwari, ES sempat mengaku akun media sosialnya telah diretas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved