ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video Pria Berkaus Polisi Tarik Pungli Sopir Truk, Ternyata Preman yang Kerap Minta Rp 50 Ribu

Viral di media sosial sebuah video berdurasi 20 menit yang menampilkan seorang pria berkaus lambang polisi meminta uang secara paksa ke sopir truk.

Editor: Claudia Noventa
NET
Ilustrasi Penjara - Viral di media sosial sebuah video berdurasi 20 menit yang menampilkan seorang pria berkaus lambang polisi meminta uang secara paksa ke sopir truk. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial sebuah video berdurasi 20 menit yang menampilkan seorang pria berkaus lambang polisi meminta uang secara paksa ke sopir truk.

Diketahui, pria tersebut merupakan seorang preman di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang kerap meminta uang Rp 50.000 kepada sopir truk yang sedang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan.

Sementara itu, kejadian dalam video berlangsung pada Sabtu (5/3/2022) siang, dan direkam langsung oleh rekan sopir truk.

Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy menunjukan barang bukti saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota pada Senin (7/3/2022).
Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy menunjukan barang bukti saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota pada Senin (7/3/2022). (MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Baca juga: Wanita Hamil 6 Bulan yang Ditemukan Tewas Ternyata Dibunuh Kekasih, Korban sempat Diajak Jalan-jalan

Baca juga: Modus Kenalan di Media Sosial, Pelajar SMP Hampir Memperkosa hingga Merampas Ponsel Korbannya

Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy menerangkan, setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat.

Hanya dalam hitungan jam, polisi langsung mengamankan preman tersebut.

"Yang bersangkutan ANS, aksi premanisme di Kelurahan Pekalipan, berupa pemerasan kepada sopir mobil truk. ANS memberikan kuitansi dan menarik uang 50 ribu dengan alasan keamanan," kata Troy kepada sejumlah pekerja media saat gelar perkara, Senin (7/3/2022).

Video aksi ANS tersebut viral di beberapa akun media sosial.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah nota kuitansi yang bertulisan uang keamanan dengan nilai rupiah yang berbeda-beda.

Polisi juga mendapatkan beberapa stempel yang dibuat tersangka.

Baca juga: SOSOK Billy Garibaldi, Karyawan PTT Asal Bandung Tewas oleh KKB Papua, Tinggalkan 3 Anak Masih Kecil

ANS mengaku sudah melakukan aksi premanisme dengan menarik uang selama delapan bulan terakhir.

Troy menegaskan, aksi ANS sangat meresahkan warga.

Banyak warga yang mengeluhkan peristiwa tersebut, namun baru kali ini warga melakukan pelaporan secara resmi.

Atas perbuatannya, ANS terancam Pasal 386 dan 351 dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Troy meminta kepada warga agar tidak takut melaporkan tindakan premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Troy memberikan nomor hotline pengaduan Polres Cirebon Kota yakni: 082319825909.

(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Preman Pakai Kaus Polisi Tarik Pungli Sopir Truk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved