Persipura
Persipura Disanksi Berlapis dan Manajer Ridwan Madubun Dihukum 1 Tahun, BTM: Kami Siap Banding
Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan, pihaknya akan lakukan banding atas putusan Komdis PSSI terkait sanksi yang didapat.
TRIBUN-PAPUA.COM - Persipura Jayapura akhirnya resmi terkena hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat tidak hadir dalam laga melawan Madura United pada laga tunda pekan ke-22 Liga 1 2021/2022.
Seperti diketahui, Persipura Jayapura seharusnya menghadapi Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada 21 Februari 2022.
Namun, Persipura Jayapura tak kunjung datang ke stadion hingga kick-off.
Dengan situasi itu, pertandingan antara Persipura melawan Madura United pun dibatalkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.
Baca juga: Persipura Dinyatakan Kalah 0-3 dari Madura United, Disanksi Pengurangan Poin dan Denda Rp250 Juta
Kondisi ini pun membuat PT LIB memberikan keputusan hukuman kepada Komdis PSSI.
Setelah sekian lama, akhirnya Komdis memberi hukuman dengan pengurangan poin hingga Persipura menelan kekalahan dari Madura United.
Sebelum keluarnya keputusan ini, Persipura terlebih dahulu telah memberi penyataan ke PT LIB.
Tim berjulukan Mutiara Hitam itu menjelaskan bahwa pemain yang seharusnya bermain saat itu dinyatakan reaktif Covid-19 setelah melakukan tes antigen tepat sebelum pertandingan.
Padahal dari hasil PCR dari pihak PT LIB masih dinyatakan ada 14 tim yang bisa utama karena mereka dinyatakan bebas Covid-19.
Namun, Persipura berdalih bahwa salah satu pemainnya menunjukkan gejala saat hendak berangkat ke stadion.
Sehingga mereka memutuskan untuk pergi ke stadion karena Persipura tidak ingin mengambil resiko dan tanpa latihan untuk bermain.
Baca juga: BTM: Persipura Siap Banding atas Putusan Komdis PSSI
Dengan berbagai penjelasan yang telah disampaikan Persipura ke PT LIB itu, Komdis pun mempelajarinya dengan hati-hati.
Sehingga akhirnya keputusan terkait itu resmi dikeluarkan pada Rabu (9/3/2022) ini dengan poin poin dan dinyatakan kalah.
Dalam keputusan itu, Komdis menyatakan bahwa Persipura dinyaakan dikurangi tiga poin dan dinaayatakan kalah 0-3 dari Madura United.
Tak hanya itu, Persipura pun dipastikan kena denda sebesar RP 250 juta.
Bukan hanya Persipura saja yang mendapatkan sanksi, tetapi Komdis juga memberi hukuman pada PT LIB.
Hal ini dilakukan oleh Komdis karena PT LIB dinilai tidak akan menjalankan regulasi dengan baik.
Sehingga PT LIB diganjar denda sebesar Rp 250 juta.
Baca juga: Tak Hanya Skuad Persipura, Arvydas Ridwan Madubun Dihukum 1 Tahun, hingga PT LIB juga Kena Denda
Berikut putusan Komite Disiplin untuk Persipura Jayapura:
Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah pertandingan sebelumnya.
- Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000
Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif aktif dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000

Persipura Siap Banding
Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan, pihaknya akan lakukan banding atas putusan Komdis PSSI terkait sanksi yang didapat.
"Saya sudah sampaikan kepada manajemen bahwa kita sudah terima suratnya dan kami akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua keputusan tersebut," kata BTM sapaan karabnya dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (9/3/2022).
Kata BTM yang juga menjabat sebagai Wali Kota Jayapura ini, secara internal posisi Manejer Tim akan diserahkan kepada Rudy Maswi pasca-putusan Komdis PSSI tersebut.
"Siang tadi Pak Rudy Maswi dan Sekretaris Umum sudah berangkat ke Bali, selanjutnya sambil menunggu proses banding," ujarnya.
Baca juga: Isi Putusan Komdis PSSI terkait Sanksi Persipura Jayapura, Kalah dari Madura United hingga Denda
"Saya minta Tim tetap fokus dan jalani pertandingan sisa dengan sangat serius, seluruh pertandingan adalah final, wajib menang semuanya supaya bisa memastikan posisi aman."
"Tidak ada yang mustahil, terus berjuang dengan gigih dan keras.
Semua belum berakhir, yakin dan optimis kita bisa lewati semua dengan bimbingan Tuhan," sambung BTM.
BTM pun berjanji akan menyusul tim ke Bali selepas 10 Maret 2022. (*)