Bawa Polisi, Suami di Kepri Gerebek Istri yang Selingkuh dengan Oknum PNS di Sebuah Kamar Kos
Suami di Kepri membawa polisi saat melakukan penggerebekan terhadap istrinya yang berselingkuh dengan seorang oknum PNS.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang suami di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membawa polisi saat melakukan penggerebekan terhadap istrinya yang berselingkuh dengan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (11/3/2022) malam.
AI digerebek saat tengah berduaan dengan seorang wanita yang sudah menikah, berinisial SI.
Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar sewa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, sekira pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Istrinya Digerebek Sekamar dengan Rekan Sesama Polisi, Bripka BP Akui Sempat Curiga: Sudah Feeling
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban mengatakan peristiwa ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh suami SI.
"Sekira pukul 19.00 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa istri pelapor sedang bersama seorang laki-laki di dalam sebuah rumah kos. Diduga kedua orang tersebut sedang melakukan perzinahan," kata Awal, Sabtu (12/3/2022).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menuju ke lokasi.
Selanjutnya polisi bersama Ketua RT, pemilik kos, dan Ketua Pemuda setempat masuk ke dalam kamar yang disewa oleh AI.
Baca juga: Oknum Guru Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga di Bogor, Kepergok Berbuat Mesum di Toilet Musala
"Di dalam rumah, terlihat kedua orang pelaku keluar dari dalam kamar," ujar Andri.
Dari hasil Intrograsi awal, AI dan SI mengakui telah melakukan hubungan suami istri.
"Keduanya mengaku telah melakukan hubungan (suami istri) sebanyak satu kali," sebut Awal.
Selanjutnya, keduanya digelandang ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami di Kepri Bawa Polisi Gerebek Istri Sedang Berduaan dengan Oknum PNS