ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pendidikan

Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode Keenambelas

Kemendikbudristek luncurkan Merdeka Belajar Episode Keenambelas: Peningkatan Pendanaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Istimewa
Suasana Koordinator Perencanaan Program dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Seditjen PAUD Dikdasmen), Nandana Aditya Bahswara mengikuti zoom meeting 

"Dalam proses bisnis terdahulu, dinas menerima anggaran, kemudian harus membuat Surat Keputusan (SK), harus mengecek rekeningnya, harus menyalurkan, harus mengecek returnya, dan lain-lain,”ujarnya.

Baca juga: Kemenhub Pastikan Kesiapan Rekayasa Lalu Lintas dan Transportasi Darat Jelang MotoGP Mandalika

Nandana berharap, beban administratif pada dinas pendidikan dan sekolah dapat berkurang.

“Sehingga, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa lebih fokus mendampingi sekolah dan mengurus hal-hal yang lebih bersifat substansi,"ujarnya.

Baca juga: Sindir Menteri yang Bicara Penundaan Pemilu, Masinton Pasaribu: Sumbernya Big Data atau Big Mouth?

"Harapannya, sekolah dan dinas pendidikan terbantu oleh sistem yang kita buat, sehingga dana lebih mudah dan cepat diterima sekolah,”katanya.

Ketiga, lanjut Nandana, adalah soal fleksibilitas.

Baca juga: Perlu Kenyamanan dan Kekompakan Kerja, Anthonius : Petugas Sipir Perlu Libatkan Warga Binaan

“Kita tahu Indonesia sangat beragam. Dalam satu kecamatan saja, tiap sekolah pasti memiliki kebutuhan berbeda,"ujarnya.

"Sehingga, salah satu terobosan Merdeka Belajar ini adalah fleksibilitas yang menghargai keberagaman,"katanya.

Satuan pendidikan bisa menggunakan anggaran sesuai prioritas kebutuhan, ini kata kuncinya.

Baca juga: Kumpulan 40 Ucapan Selamat Paskah 2022 dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Contohnya, bisa jadi satuan pendidikan A memutuskan menggunakan 30 persen anggarannya untuk beli buku karena dia sangat membutuhkan buku.

Lalu, bisa jadi satuan pendidikan B bukunya sudah cukup dan dia justru lebih banyak menganggarkan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kemudian, aturannya tidak lagi mengatur, misalnya beli laptop hanya boleh satu, spek-nya harus begini.

Baca juga: Ingat Letjen I Nyoman Cantiasa? Pernah Luluhkan KKB Papua, Kembali Bernostalgia di Kodam Kasuari

Tidak lagi dikotak-kotakkan, tetapi kembali pada prioritas kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Harapannya, fleksibilitas ini dapat melahirkan inovasi dan kreativitas proses belajar semakin baik,”ujarnya.

Baca juga: Pelatih Bhayangkara FC Ogah Remehkan Kekuatan Persipura: Mereka akan Jadi Lawan Berat

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kabupaten Kotawaringin Timur, Arief, menyambut baik kebijakan ini.

Arief mengaku, sebelumnya penyaluran memang agak lambat dan melibatkan banyak pihak.

Baca juga: Aktif Perangi COVID-19, Dinkes Papua Serahkan Satu Unit Mobil Ambulace untuk RS Bhayangkara

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved