Persipura
Hasil Banding: Bento Madubun Bebas Hukuman, Tiga Poin Persipura Tetap Dicabut
Komite Banding PSSI hanya membebaskan sanksi untuk sang manajer tim yakni Arvydas Ridwan Madubun
Penulis: Arni Hisage | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komite Banding PSSI resmi merilis hasil sidang terkait kasus Persipura Jayapura yang tidak hadir dalam laga melawan Madura United di Liga 1 2021 pada 21 Februari 2022.
Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) memberi sanksi kepada Persipura Jayapura dengan pengurangan tiga poin.
• Dapat Tiga Poin Krusial, Persipura : Ini Kado Ulang Tahun Boaz Solossa
Hal ini karena Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United, sehingga dihukum pengurangan poin dan denda Rp 250 juta.
Setelah diberi hukuman itu, Persipura Jayapura pun mengajukan banding. Akhirnya pengajuan banding itu pun hasilnya telah keluar. Pengurangan tiga poin hingga denda Rp 250 Juta tetap menimpa skuad Mutiara Hitam.
Komite Banding PSSI hanya membebaskan sanksi untuk sang manajer tim yakni Arvydas Ridwan Madubun.
• Hujan Gol di Penghujung Laga, Persipura Tuai 3 Poin Krusial dari Bhayangkara FC
Pada keputusan Komdis sebelumnya, Bento Madubun diberi sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan atau satu tahun dalam ranah sepak bola.
Bukan hanya hukuman, ia juga didenda sebesar Rp 50 juta. Dengan itu, manajer Persipura tersebut dipastikan bebas dari sanksi.
• HT: Persipura 1-0 Bhayangkara FC, Mutiara Hitam Siap Menggila Lawan 10 Pemain
Madubun pun bisa mendampingi skuad tim berjulukan Mutiara Hitam ke depannya. Selain keputusan itu, Komite Bandung juga menolak banding dari PT Indonesia Baru (LIB).
Seperti diketahui, PT LIB sebagai operator kompetisi juga mendapatkan sanksi dengan di denda sebeesar Rp 250 juta. PT LIB dijatuhi sanksi karena dinilai tak mampu menjalankan regulasi dengan tepat.
Berikut Hasil Sidang Komite Banding PSSI pada 15 Maret 2022:
1. Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022