ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Kekerasan Seksual Bukan Karena Pakaian, Nur Aida: Mindset Pria Harus Dirubah

Jika semua orang berpikir bahwa wanita adalah subjek hukum dan dihormati, maka kekerasan terhadap perempuan tidak akan pernah terjadi.

Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Tirza Bonyadone
Hari kedua lokakarya Tokoh Adat dan Agama dalam Pencegahan serta Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Provinsi Papua, oleh UNIMUDA Sorong melalui UNICEF Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tirza Bonyadone

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Terjadinya kekerasan seksual pada perempuan selalu dikaitkan dengan pakaian yang gunakan korban, seperti pakaian terbuka.

Hal itu pula dianggap mengundang hasrat kaum adam.

Bagaimana dengan kondisi wanita yang menggunakan pakaian tertutup, namun bisa menjadi objek pelecehan seksual?

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jayapura, Nur Aida Duwila (55) menyatakan, perilaku menyimpang kembali pada isi pikiran pelaku.

Baca juga: AKBP Mustari Terduga Perudapaksa ABG Dipecat, Netizen Heboh: Foto Wajah Perwira Polda Sulsel Viral

"Justru pikiran pria lah yang harus diubah, jangan dianggap timbul pelecehan karena perempuan dianggap menimbulkan keseksian badannya," tegasnya dalam sebuah workshop yang dihadiri Tribun-Papua.com, di Jayapura, Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, apa saja yang dikenakan oleh perempuan pada umumnya adalah hak mereka, yang perlu diatur adalah mindset.

"Perempuan harus dihormati, karena mereka melahirkan kamu laki-laki. Mereka lah yang menghadirkan calon penerus bangsa," pungkasnya.

Sehingga, nona sapaan akrab Nur Aida menyatakan, sejak dini anak harus diajarkan cara menghormati sesama secara benar. 

"Tidak boleh ada cerita bahwa perempuan itu melahirkan jadi dia urus rumah saja, baru dia tidak urua yang lain. Perempuan dihormati karena derajatnya ditinggikan Tuhan," ucapnya.

Baca juga: Pelajar SMA di Merauke Rudapaksa IRT Tetangga Kos

Menurutnya, jika semua orang berpikir bahwa wanita adalah subjek hukum dan dihormati, maka kekerasan terhadap mereka tidak akan pernah terjadi.

"Untuk itu kami tetap berharap ada wadah tetap untuk menangani kasus-kasus kekerasan, sehingga tidak dianggap sepele dalam hal apa pun. Karena yang namanya korban, tetaplah korban," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved