Info Merauke
Bupati Merauke: Provinsi Papua Selatan Sudah Punya Syarat Final
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan, Provinsi Papua Selatan sudah punya syarat final.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Baru-baru ini Bupati Merauke, Romanus Mbaraka bersama pimpinan daerah dari 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yakni Provinsi Papua Selatan (PPS), Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah menghadiri undangan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Bertemu langsung dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik membahas finishing persiapan pengesahan Rencana Undang-undang pemekaran DOB 3 provinsi di Papua menjadi Undang-undang dalam waktu dekat.
Baca juga: Bapas Merauke Bimbing 16 Warga Binaan Buat Teralis Besi
“Kita dari 3 calon provinsi diundang Depdagri, Mendagri membahas finishing tentang persiapan pemekaran. Khusus Provinsi Papua Selatan (PPS) itu sudah punya syarat final, cuma ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan baik tertulis maupun tidak tertulis,” kata Bupati Merauke, Romanus Mbaraka kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di kediamannnya, Sabtu (19/3/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri melalui Dirjen Otda bersama pimpinan kepala daerah mendiskusikan berbagai tindaklanjut yang perlu dan harus terus dikomunikasikan.
Baca juga: Distrik Tubang di Kabupaten Merauke Terpapar Covid-19
“Pada dasarnya yang disampaikan Mendagri melalui Dirjen Otda bahwa proses legislasi Rancangan Undang-undang sudah berjalan. Nanti sekitar Mei sampai Juni (2022) sudah menjadi Undang-undang,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Merauke ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/19032022-romanus_mbaraka.jpg)