Dengar Suara Minta Tolong, Remaja 13 Tahun Saksikan Ibunya Dibunuh Ayah: Ibu Sudah Penuh Darah
Seorang suami berinisial ES tega menghabisi nyawa istrinya, RS (32) di Kepahiang, Bengkulu, Kamis (17/3/2022).
Editor:
Claudia Noventa
(TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi)
Konfrensi pers Polres Kepahiang, terkait kasus pembunuhan berencana di Desa Lubuk Penyamun, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman bersama Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, pada Kamis (17/3/2022).
Pelaku Seorang Residivis
Kapolres Kepahiang mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pelecehan.
"Tersangka residivis kasus percobaan tindak asusila di kawasan Desa Batu Bandung, dengan hukuman penjara selama satu tahun penjara," kata Suparman.
Kini pelaku kembali terjerat hukum setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri.
"Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup," jelas Suparman. (*)
Berita lainnya terkait pembunuhan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Nekat Habisi Istri karena Tak Mau Diajak Rujuk, Anak Korban: Ibu Minta Tolong Penuh Darah
Rekomendasi untuk Anda