ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Demo Tolak DOB di Malang Jatim: Khawatir Perampasan Tanah Masyarakat Adat dengan Tekanan Militer

Bahkan, masa juga membawa banner besar bertuliskan 'Tolak Pemekaran Provinsi Baru di Tanah Papua'.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Sebanyak 52 mahasiswa asal Papua yang ada di Kota Malang, Jawa Timur melakukan aksi penolakan terhadap adanya rencana pemekaran provinsi baru di Papua di depan Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang pada Senin (21/3/2022).(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Aksi demonstrasi penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua merambah ke Jawa Timur.

Kali ini demonstran yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) di Kota Malang, Jawa Timur, melakukan aksi di depan Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang pada Senin (21/3/2022).

Sebanyak 52 orang terlibat dalam aksi penolakan pemekaran Papua tersebut.

Baca juga: Tanggapan Benhur Tomi Mano Terkait Kisruh DOB di Papua: Semua Harus Melalui Prosedur

Bahkan, masa juga membawa banner besar bertuliskan 'Tolak Pemekaran Provinsi Baru di Tanah Papua'.

Koordinator Aksi, Warius Wilil mengatakan, pemerintah harus melakukan sosialisasi untuk menentukan kelayakan rencana pemekaran wilayah.

"Kabupatennya berapa, distriknya berapa, terus desanya berapa. Kalau memang layak dimekarkan, maka harus dimekarkan. Tapi kalau tidak layak dimekarkan, kenapa harus dimekarkan?" kata Warius, Senin.

Warius menilai pemerintah tidak melihat dampak buruk terhadap masyarakat jika pemekaran provinsi dilakukan.

Ia khawatir terjadi perampasan tanah terhadap masyarakat adat dengan tekanan militer.

"Nanti dampaknya ke masyarakat, ada Batalion, Polda terus Forkopimda nanti secara tidak langsung akan memperluas dan masyarakat tidak punya ruang bergerak. Kebanyakan masyarakat Papua itu bertani," ungkapnya.

Ia juga menduga pemerintah memiliki tujuan di balik adanya pemekaran wilayah yakni untuk memperlancar kepentingan golongan tertentu, utamanya masuknya proyek industri baru.

"Tujuannya untuk memperlancar kepentingan, dalam hal ini mungkin perusahaan proyek-proyek tetapi tidak menjamin kesejahteraan masyarakat setempat, lebih masuk ke kepentingan individu," ujarnya.

Baca juga: KNPB Terlibat Kericuhan Demo Tolak DOB di Yahukimo Papua?

Di sisi lain, Warius menilai, pemerintah tidak sesuai prosedur dalam melakukan pemekaran wilayah hingga melanggar sejumlah syarat dan perundang-undangan. 

"Syarat yang dilanggar seperti sumber daya manusia, ada UU yang harus menjamin untuk pemekaran wilayah, ada juga UU yang mengatur untuk memekarkan wilayah itu juga sudah ada di UU otonomi khusus itu, tapi secara tidak langsung pemerintah melanggar," katanya.

Warius meyakini bahwa rencana pemekaran wilayah itu akan ditolak sepenuhnya oleh masyarakat Papua.

"Intinya ada tiga provinsi yang sekarang dua tambah tiga jadi lima. Dua itu Papua dan Papua Barat, kemudian akan ada Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah," katanya.

Diketahui, aksi demonstrasi penolakan pemekaran Papua telah dilakukan di sejumlah daerah.

Selain di Papua, aksi ini juga dilakukan di luar Papua, seperti di Jakarta dan Jawa Timur. (*)

Sumber Kompas.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved