ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Subsidi Minyak Goreng Papua

Mendag Klaim akan Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, Polisi: Tidak Ada Data

Muhammad Lutfi dalam rapat kerja di DPR pada Kamis (17/3/2022), bahwa akan ada tersangka mafia minyak goreng dan siap dijebloskan ke penjara.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
SIDAK - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua Barat, mengggelar sidak di sebuah gudang distribusi minyak goreng di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat (18/3/2022) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja di DPR pada Kamis (17/3/2022), bahwa akan ada tersangka mafia minyak goreng dan siap dijebloskan ke penjara.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi.

Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng di Hypermart dan Supermarket PTC Jayapura

Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Minyak goreng kemasan mulai tersedia di sejumlah supermarket yang ada di Kota Jayapura, Papua.
Minyak goreng kemasan mulai tersedia di sejumlah supermarket yang ada di Kota Jayapura, Papua. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Lutfi juga mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.

Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan Bakal Turun, Ini Kata Mendag

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (21/3/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” papar Wisnu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mendag Sebut Akan Ada Pengumuman Tersangka Mafia Minyak Goreng, Polisi: Belum Tahu

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved