Hukum & Kriminal
Seorang WNA Karyawan Freeport Tikam Temannya Sendiri, Diduga karena Mabuk
Atas kejadian itu, saat ini pelaku masih dalam proses investigasi oleh manajemen Freeport dan Polsek Tembagapura.
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Terjadi penikaman terhadap seorang karyawan PT Freeport Indonesia di perumahan BQ Distrik Tembagapura, Mimika, Sabtu (19/3/2022).
Peristiwa ini terjadi diduga akibat pengaruh minuman keras beralkohol (miras).
Awalnya, pelaku berinisial JW merupakan WNA Australia minum miras jenis Black Label bersama kedua temannya, yakni korban bernama Anthony Keith merupakan WNA New Zealand dan saksi berinisial OK merupakan WNI asal Jayapura.
Baca juga: Nilai Tukar Mata Uang Rusia Makin Lemah, WNA Rusia di Bali: Biaya Hidup Jadi Lebih Mahal 40 Persen
Ketiganya merupakan karyawan Freeport.
Saat sedang minum terjadi keributan antara korban dan pelaku sehingga pelaku mengambil pisau dan menusuk korban pada bagian paha sebelah kanan yang mengakibatkan luka robek.
Atas kejadian itu, saat ini pelaku masih dalam proses investigasi oleh manajemen Freeport dan Polsek Tembagapura.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Security Risk Management (SRM) Freeport bahwa apabila hasil investigasi Freeport dan kepolisian ditemukan hal-hal yang menonjol, maka pelaku dan korban akan dipulangkan ke negaranya masing-masing.
Sebelumnya pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 00:30 WIT telah dilaksanakan kegiatan patroli gabungan TNI-Polri, dan Security Risk Management (SRM) Freeport dalam rangka mencegah kejahatan pencurian, miras yang dilakukan non karyawan berkeliaran di area PT Freeport Indonesia.
Patroli gabungan tersebut melibatkan 2 personel Polsek Tembagapura, personel Koramil 1710-04/Tembagapura, Satgas Damai Cartez dan SRM Freeport.
Baca juga: Freeport Pacu Percepatan Pembangunan Smelter di Gresik Jawa Timur
Patroli gabungan ini menelusuri barak G, H, dan L di MP 68.
Kemudian, personel gabungan ini menuju perumahan West dan Amole, dilanjutkan menuju Lupa Lelah Club.
Selanjutnya pada pukul 21:50 WIT patroli gabungan menuju perumahan Tree Haven, guest house 114, shop, perumahan, pos SRM di MP 66.
Sampai pada pukul 22:50 WIT patroli gabungan mendapat laporan dari security 68 bahwa di perumahan BQ ada orang mabuk dan sedang ribut.
Saat itu juga patroli gabungan langusung merespon menuju ke TKP dan terdapat tiga orang yang sementara mabuk di antaranya termasuk saksi OK.
Korban yang telah ditikam oleh pelaku segera dibawa ke RS Tembagapura menggunakan mobil patroli untuk mendapat pengobatan dari tim medis.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan manajemen Freeport (*)