Senin, 4 Mei 2026

Kesehatan

Bolehkah Mata Normal Menggunakan Softlens, Ini Penjelasan Dokter

Softlens atau lensa kontak merupakan salah satu alat alternatif pengganti kacamata untuk memperjelas penglihatan

Tayang:
Editor: Maickel Karundeng
Pixabay
Ilustrasi penggunaan softlens 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Softlens atau lensa kontak merupakan salah satu alat alternatif pengganti kacamata untuk memperjelas penglihatan.

Pasalnya ada beberapa orang yang memang dituntut untuk tidak menggunakan kacamata, sehingga ketika memiliki mata minus bisa digantikan dengan menggunakan softlens.

Namun banyak orang yang menggunakan softlens untuk kepentingan estetika meskipun tidak memiliki mata minus.

Baca juga: Rustan Saru : Musrenbang Untuk Menentukan dan Memutuskan Prioritas Kegiatan

Lantas apakah penggunaan softlens untuk mata normal guna kepentingan estetika diperbolehkan?

Dilansir TribunHealth.com, Dokter Spesialis Mata, dr. Rani Himayani, Sp.M memberikan penjelasan dalam tayangan YouTube Tribun Lampung News Video.

Baca juga: Sambut Ramadan, Peredaran Uang Meningkat 5 – 7 Persen di Papua Barat

dr. Rani mengatakan, ia tidak menyarankan penggunaan softlens untuk kebutuhan estetika saja.

Softlens digunakan sebagai alat alternatif pada seseorang yang memang susah menggunakan kacamata untuk aktivitas sehari-hari.

Penggunaan softlens harus digunakan dan disimpan dengan tepat agar tidak menyebabkan iritasi pada mata.

Baca juga: Alex Mansai : Usulan Pemekaran Kabupaten Mimika Barat Sudah Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Menurut dr. Rani, banyak pasien yang menggunakan softlens untuk kebutuhan estetika mengeluhkan iritasi mata saat menggunakan softlens dan bahkan kondisi ini bisa menyebabkan kebutaan.

Apabila softlens tidak digunakan dengan benar dapat melukai kornea pada mata.

"Jadi kalau tidak memiliki kebutuhan untuk memperjelas penglihatan, sebaiknya tidak usah menggunakan softlens,"kata dr. Rani.

Baca juga: Sudah Tiga Tahun Usulan Pemekaran Kabupaten Mimika Barat Didorong ke Pemerintah Pusat

"Apalagi kalau penggunaannya secara terus menerus, bukan hanya sekali dua kali saja, namun untuk kegiatan harian."

"Kondisi ini bisa berbahaya untuk kesehata mata, apalagi kalau tidak bisa menjaga kebersihan dari softlens tersebut."

Baca juga: Prakiraan Cuaca 30 Wilayah di Papua Besok, Rabu (23/3/2022): Mimika Hujan Lebat di Siang Hari

"Jadi saran saya, jika memiliki mata normal sebaiknya hindari penggunaan softlens untuk kepentingan estetika karena tidak banyak manfaatnya,"ujar dr. Rani.

Penggunaan softlens sebaiknya digunakan sesuai dengan kebutuhan saja, bagi seseorang dengan mata minus penggunaan softlens sebaiknya tidak digunakan selama 24 jam penuh.

Baca juga: Albertus : Foto Sungai Yang Hilang Menceritakan Dampak Pembuangan Tailing di Mimika

Hidari penggunaan softlens saat tidur karena dapat melukai kornea mata.

dr. Rani menyarankan bagi seseorang yang diharuskan untuk menggunakan softlens, sebaiknya membeli softlens sesuai dengan ukuran korena matanya.

Untuk mengatahui hal tersebut, ada baiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis mata untuk mengetahui ukuran dari kornea mata.

Baca juga: Astra Motor Papua dan CBR RPC Jayapura Gelar Nobar Dukung MotoGP di Mandalika

Pasalnya ukuran softlens bermacam-macam, ada yang ukurannya lebih besar dan bahkan lebih kecil dari kornea mata kita.

Oleh sebab itu, pentingnya memastikan ukurannya telebih dahulu, karena jika menggunakan ukuran yang tidak sesuai juga dapat mempengaruhi kesehatan mata.

Baca juga: BBMKG Jayapura Keluarkan Prospek Cuaca Sepekan di Papua Selama 21-27 Maret 2022

Selain itu, belilah softlens di tempat yang terjamin dan diajarkan cara penggunaan serta cara menyimpan oleh penjualnya, hindari membeli softlens pada situs yang tidak resmi.

Penjelasan ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Mata, dr Rani Himayani, Sp.M dalam tayangan YouTube Tribun Lampung News Video pada 17 Maret 2022. (Sumber : Tribunhealth.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved