ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Subsidi Minyak Goreng Papua

KSP: Libatkan Pemda Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional!

Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET di lapangan.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma saat memimpin rapat koordinasi tingkat kementerian terkait implementasi kebijakan minyak goreng, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (21/3). 

Presiden mengeluarkan  kebijakan HET Rp 14.000 minyak goreng curah, dan melepas minyak goreng premium dan kemasan ke harga keekonomian.

Untuk jenis minyak goreng curah akan disubsidi oleh BPDP-KS kepada produsen.

Dengan demikian masyarakat produsen minyak goreng curah memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau untuk pemenuhan konsumsi mereka.

"KSP akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan  verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan KL terkait," pungkas Panutan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved