ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sosok

Buchtar Tabuni, Pernah Belajar Teknik di Makassar Kembali Berurusan dengan Polisi

Buchtar Tabuni (lahir 1979) adalah aktivis kemerdekaan Papua sekaligus ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kala itu.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Ketua Dewan West Papua Pemerintahan ULMWP, Buchtar Tabuni, saat digiring personel Polresta Jayapura Kota di Mapolres Jayapura Kota, Kamis (24/3/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Buchtar Tabuni (lahir 1979) adalah aktivis kemerdekaan Papua sekaligus ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kala itu.

Kini, Buchtar Tabuni menjabat sebagai Ketua Dewan atau West Papua Chairman of the West Papua Council.

Mengutip dari laman Wikipedia, Buchtar Tabuni pernah mengenyam pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2008, ia membentuk International Parliamentarians for West Papua (IPWP), sebuah organisasi yang bertujuan membatalkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), referendum tahun 1969 yang memberikan Indonesia kedaulatan atas wilayah Papua Barat.

Baca juga: Buchtar Tabuni Cs Sesali Perbuatan Pengeroyokan, Kapolres : Kita Maafkan dan Jadi Pelajaran

Ia ditahan pada 3 Desember 2008 di rumahnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, karena ikut menyelenggarakan unjuk rasa 16 Oktober yang mendukung peluncuran IPWP di Parlemen Britania Raya.

Keesokan harinya, 50 demonstran berkumpul di luar Kantor Kepolisian Jayapura untuk menuntut pembebasannya.

Jaksa menuntut hukuman penjara 10 tahun atas tiga tuduhan yaitu tindakan pengkhianatan (pasal 106), provokasi (pasal 160), dan tindakan melawan negara (pasal 212).

Pengacara Buchtar kala itu menyebut kasus ini upaya untuk meredam kebebasan berbicara di Papua.

Amnesty International menganggap Buchtar Tabuni sebagai tahanan keyakinan yang "ditahan hanya karena mengekspresikan pendapat[nya]".

Human Rights Watch juga meminta pembebasannya beserta tahanan-tahanan politik Papua non-kriminal lainnya.

Pada Januari 2011, Amnesty melaporkan bahwa Buchtar Tabuni dan aktivis Papua Filep Karma telah ditransfer dari penjara Abepura ke sel isolasi di kepolisian Jayapura dan terancam mengalami penyiksaan.

Baca juga: Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo Cs Ditangkap Terkait Pengeroyokan dan Agenda Terselubung ULMWP

Buchtar dibebaskan dari penjara tanggal 17 Agustus 2011.

Pada 8 Juni 2012, Buchtar Tabuni ditangkap kembali di Jayapura karena ikut menyulut kerusuhan.

Pada 23 Juli, aktivis lain bernama Yusak Pakage ditangkap di sidang Buchtar tabuni karena membawa pisau lipat di tasnya.

Yusak Pakage diadili dengan tuduhan kepemilikan senjata dan terancam kurungan penjara selama 10 tahun.

Baca juga: Bazoka Logo Ternyata Kepala Departemen Politik ULMWP, Pernah Nyatakan Siap Penuhi Penjara Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved