Info Mimika
MS Pemasok Narkotika Jenis Sabu ke Timika Masuk DPO, Pelaku Gunakan Jaringan Makassar
Badan Narkotika Nasional Mimika menerbitkan DPO bandar pemasok Narkoba ke wilayah itu melalui jaringan dari Makassar.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mimika menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar pemasok Narkoba ke wilayah itu melalui jaringan dari Makassar.
Kepala BNN Kabupaten Mimika Kompol Mursaling, mengatakan pengungkapan dugaan adanya jaringan penyuplai Narkoba dari Makassar ke Timika setelah dilakukan penangkapan dua pengedar Narkoba pada Kamis (10/3/2022) dan Sabtu, (12/3/2022) sebanyak 27 paket sabu siap edar.
Baca juga: Tahun ini, Kemenkes Agendakan Skrining TBC Besar-besaran
“Dari keterangan kedua tersangka, ditelusuri bahwa pelaku berinisial MS dan kita sudah membuat daftar pencarian orang,"kata Kompol Mursaling kepada Tribun-Papua.com Kamis, (24/3/2022).
Baca juga: Kemendikbudristek Buka Seleksi Fasilitator Program Sekolah Penggerak
Dia mengatakan, MS merupakan bandar. Modusnya menyediakan Narkoba dan selanjutnya dikirim ke peluncur (pengedar) di Timika.
"Saat ini MS diketahui berada di daerah Jawa Barat,"ujarnya.
Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi di Pasar Penfui Kupang NTT, Warga: Lanjut 3 Periode
Terkait DPO itu, kata dia, pihaknya sudah menyebarkan fotonya ke Polda Papua dan juga tim sudah melakukan pertemuan dengan aparat kepolisian di Makassar.
"Ya, kami sudah ke Makasar untuk bertemu dengan petugas disana kenapa Narkoba bisa lolos dan DPO ini ada dimana karena asalnya dari Makassar,"tambah dia. (*)