Senin, 4 Mei 2026

Info Jayapura

Rustan Saru: Umat Muslim Bisa Salat Tarawih dengan Shaf Rapat, Ini Syaratnya

Salat Tarawih di Masjid dapat dilakukan secara berjamaah dengan shaf rapat, asalkan mengenakan masker.

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Humas Pemkot Jayapura
Ketua Tim Tanggap Darurat Bencana, Rustan Saru menyebutkan sampah dan air bersih masih menjadi kendala pasca-banjir di Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wakil Wali Kota Jayapura H Rustan Saru menyebutkan umat Muslim yang akan melaksanakan Salat Tarawih di Masjid, dapat dilakukan secara berjamaah dengan shaf rapat, asalkan mengenakan masker.

Kepada Tribun-Papua.com Selasa (29/3/2022), Rustan menyebutkan hal itu dapat dilakukan menyusul turunnya angka kasus aktif Covid-19 di Kota Jayapura.

"Kami sudah memperbolehkan untuk ibadah dilakukan secara berjamahan dengan kuota yang sudah ditetapkan sebelumnya, kemudian sudah bisa shaf atau barisnya rapat, tetapi ingat tetap pakai masker," terangnya.

Baca juga: Mulai 1 April 2022, Wali Kota Tegaskan BTM Kembali Normal 100 persen di Kota Jayapura

Rustan menuturkan saat ini, Pusat isolasi pasien Covid-19 di LPMP Kotaraja Abepura, telah ditutup, sebab kasus aktif Covid-19 telah menurun drastis.

"Kota Jayapura saat ini bersiap menuju zona hijau ataupun zero Covid-19, namun yang masih menjadi catatan itu capaian vaksinasi lansia kita masih sedikit, karena itu juga menjadi syarat untuk suatu daerah diturunkan level PPKM nya," jelas Rustan.

Baca juga: Terus Berkurang, Pasien Terpapar Covid-19 di Jayapura yang Jalani Perawatan 30 Orang

Pria asli Sulawesi itu, juga menekankan kepada para pengurus Masjid untuk dapat menyediakan fasilitas prokes dalam masa Pandemi Covid-19, terutama memasuki bulan suci Ramadhan.

"Kalau kita menurut keputusan rapat MUI, ibadah sudah bisa dilakukan 100% tetapi prokes tetap dijaga, shafnya rapat tetapi tidak boleh Salat tidak pakai masker," ucap Rustan.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mendorong para pemuka agama, paguyuban, dan tokoh masyarakat di Kota Jayapura untuk dapat lebih gencar mensosialisasikan vaksinasi bagi lansia, agar ibu kota Provinsi Papua itu kembali turun level.

Baca juga: Mudik Lebaran Tergantung Kondisi Pandemi Covid-19

Sebelumnya diketahui, Umat Muslim di Kota Jayapura boleh berbenah.

Karena pemerintah setempat, telah memberikan izin untuk dapat melaksanakan Ibadah Salat Tarawih pada Bulan Ramadhan, secara berjamaah di Masjid, dengan kuota 75 persen.

Izin itu langsung disampaikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura Entrop, pada Rabu (9/3/2022) lalu.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved