Kamis, 11 Juni 2026

Papua Barat Terkini

Pemilik Senpi Revolver yang Terjaring Razia di Manowari Ternyata Berstatus ASN, Ini Inisialnya

Oknum ASN inisial OS ditangkap dan digiring ke Markas Polda Papua Barat karena membawa senjata api lengkap dengan amunisinya, sekira pukul 11.30 WIT.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari, Polda Papua Barat, mengamankan 51 senjata tajam dan satu pucuk senjata berjenis revolver, saat menggelar operasi pekat gabungan Polda Papua Barat dan Polres Manokwari 2022, Rabu (30/3/2022). (Dok. Polres Manokwari) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pria pemilik senjata api revolver yang dicokok polisi dalam operasi pekat di Manokwari, Papua Barat, Rabu (30/3/2022), ternyata berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Oknum ASN inisial OS ditangkap dan digelandang ke Markas Polda Papua Barat karena membawa senjata api lengkap dengan amunisinya, sekira pukul 11.30 WIT.

Tim gabungan Tim Avatar Polres Manokwari dan Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat mencokok OS lantaran berupaya melarikan diri saat mobil yang dikendarainya, ditahan.

Baca juga: Pemilik Senjata Revolver Terjaring Razia di Manokwari, Sosoknya Misterius

Adapun amunisi OS yang ikut disita polisi berkaliber 38 milimeter.

"Operasi pekat yang kita gelar di Jalan Trikora berhasil mengamankan satu pucuk revolver dan manusia," kata Kabag Ops Polres Manokwari Kompol Junaidy A Weken, Rabu (30/3/2022).

Awalnya, petugas menghentikan mobil Avanza warna putih dalam operasi tersebut.

Tiba-tiba, sopir mobil yang merupakan oknum ASN itu keluar dari mobilnya dan berusaha lari.

"Pengendara Avanza saat mau berhenti langsung melarikan diri ke arah belakang hotel" kata Djunedi.

Anggota polisi lantas mengejar pengendara dan langsung menggeledah. Hasilnya, ditemukan senpi revolver.

"Setelah didata, pengendara Avanza berinsial OS langsung diserahkan ke Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda agar diproses lebih lanjut," jelasnya.

Djunedi membenarkan bahwa OS merupakan seorang ASN.

"Benar dia merupakan ASN," kata Djunedi.

Selain itu, terdapat 51 senjata tajam milik warga yang terjaring dalam operasi yang digelar di Jalan Trikora Wosi depan Hotel Fajarun itu.

Hanya, petugas gabungan tidak mengamankan pemilik sajam dalam operasi pekat.

Baca juga: Terjaring Razia, Pemilik Senpi Revolver Ini Terancam 20 Tahun Bui, Begini Kronologis Penangkapannya

Terancam 210 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved