Minggu, 19 April 2026

Papua Terkini

Wacana Demo Tolak DOB, Otsus dan Referendum di Papua, Urbinas: Tak akan Ada Ijin!

Wacana aksi demo akbar yang digelar di Papua pada 1 April 2022 mendatang mendapat penolakan dari aparat keamanan.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wacana aksi demo akbar yang digelar di Papua pada 1 April 2022 mendatang mendapat penolakan dari aparat keamanan.

Penolakan aksi tersebut karena Papua masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol R Gustav Urbinas, mengatakan pihaknya tak akan memberikan ijin keramaian.

Baca juga: Aksi Demo Akbar Tolak DOB dan Otsus pada 1 April 2022, Polisi: Kami Bubarkan Paksa!

"Saya peringatkan, siapa saja yang turun berkumpul dengan maksud akan melaksanakan long march akan ditindak tegas," kata Urbinas.

Urbinas pun menegaskan akan menindak dengan tegas apabila ada yang memaksakan diri menggelar aksi tersebut.

"Kakmi bubarkan paksa menggunakan water canon dan gas air mata, serta apabila ada potensi perbuatan tindak pidana kita akan melakukan penangkapan," tegasnya.

Urbinas pun meminta masyarakat papua untuk tidak termakan provokasi soal seruan demo pada 1 April 2022 tersebut.

Baca juga: Tepis Isu Demo 1 April 2022 Mendatang, Kapolresta: Masyarakat Jangan Terprovokasi!

"Ada seruan aksi dari Petisi Rakyat Papua (PRP). Jangan sampai terprovokasi dengan ajakan tersebut," harap Urbinas.

Diketahui, ajakan demonstrasi dari PRP tersebut adalah untuk menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), pencabutan Otonomi Khusus (Otsus) , dan penentuan nasib sendiri (Referendum). (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved