ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Jhony Banua Rouw Minta Demonstran Penolak DOB dan Otsus Papua Sampaikan Aspirasi lewat Dialog 

Massa diminta untuk tidak terprovokasi hingga melakukan tindakan anarkis. Ribuan massa diblokade di Uncen Abepura.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw bersama beberapa anggota dewan saat mendengar aspir asiribuan massa penolak DOB dan Otusu di Kota Jayapura, Jumat (01/04/2022) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw meminta seluruh demonstran yang menolak rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Bumi Cenderawasih agar menyampaikan aspirasi lewat dialog.

Massa juga diminta untuk tidak terprovokasi hingga melakukan tindakan anarkis.

Hal ini disampaikan Jhony Banua Rouw usai menemui ribuan massa di Abepura, Kota Jayapura, Jumat (1/4/2022).

"Alangkah baiknya, kita sebagai orang Papua, dapat lebih santun menyampaikan aspirasi kita, termasuk untuk menolak rencana DOB," katanya.

Baca juga: Ketua DPR Papua Turun ke Jalan Dengar Aspirasi Massa Tolak DOB dan Otsus di Jayapura

Jhony mengaku, memang banyak masyarakat yang datangk ke DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran.

"Ini ada dua kelompok yang kita lihat, karena memang ada kelompok yang datang menyampaikan menerima minta pemekaran, dan ada juga kelompok yang datang untuk menolak pemekaran," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya harus fair dan mengatakan keduanya punya aspirasi.

Hanya, belakangan banyak aksi menolak pemekaran melalui demonstrasi.

"Saya sempat sudah ketemu dengan adik-adik BEM yang ingin menyampaikan aspirasi, saya mengundang mereka untuk berdiskusi dan kami ingin tahu alasan menolak pemekaran itu apa, sehingga kami sebagai lembaga dewan bisa melihat secara baik, serta dapat data yang benar," tambahnya.

DPR Papua menginginkan adanya diskusi, sehingga legislator bisa memberikan keputusan dan pertimbangan berdasarkan landasan konstitusional.

Baca juga: Pembangunan Papua Berdasarkan Wilayah Adat, Bupati Jayapura: Implementasi UU Otsus

"Kami sendiri mendapatkan informasi bahwa demo pada 1 April ini, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat, kalau memang ingin menyampaikan hal tersebut, dapat menyurati DPRP dan beraudiensi dengan kami," pintanya.

Sebab, aksi massa berpotensi memunculkan korban, termasuk masyarakat umum terkena dampaknya.

"Kami DPRP sangat siap menerima aspirasi tersebut, dan semua aspirasi itu akan kita bawa ke pusat dan tak mengurangi apapun," tegas Jhony.

Ia menyatakan, DPR Papua tak punya kewenangan lagi untuk memberikan rekomendasi soal menerima atau menolak pemekaran, menyusul UU Otsus telah disahkan.

"Kalau dulu, pemekaran itu harus atas dasar persetujuan DPRP, MRP, Gubernur, tetapi yang sekarang ini tidak ada lagi hal tersebut, semuanya langsung melalui Pemerintah Pusat," jelasnya.

Tidak miliki ijin sejumlah demonstran diberhentikan aparat kemanan di wilayah Waena, Kota Jayapura, Papua, Jumat (1/4/2022).
Tidak miliki ijin sejumlah demonstran diberhentikan aparat kemanan di wilayah Waena, Kota Jayapura, Papua, Jumat (1/4/2022). (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)
Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved