Apresiasi Jenderal Andika yang Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI, Komnas HAM: Menghilangkan Trauma
Langkah Panglima TNI hapus larangan bagi keturunan anggota PKI mendaftar sebagai calon prajurit TNI mendapatkan apresiasi dari Komnas HAM.
Andika mengingatkan supaya panitia seleksi tidak keliru dalam memaknai TAP MPRS 25 tahun 1966 tentang tentang pembubaran dan pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme.
Baca juga: Keturunan PKI Bisa Jadi Prajurit, Mahfud MD: TNI Punya Alat Tes Ideologi
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika.
“Zaman (kepemimpinan) saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum, oke. Hilang (cabut) nomor empat (ketentuan keturunan PKI)," sambung Andika. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM Apresiasi Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Gabung TNI