ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Menuju Zero Case Covid-19, Kota Jayapura Masuk Era Normal

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM) mengaku bersyukur dengan penurunan angka penularan di Kota Jayapura yang sangat signifikan.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
Wali Kota Jayapura, sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kasus Covid-19 di Kota Jayapura menurun secara drastis.

Tercatat, per 5 April 2022, tinggal tersisa 7 kasus aktif di Negeri Matahari Terbit.

Sedangkan, pada 1 Maret 2022 awal bulan lalu, penularan Covid-19 masih sangat tinggi dengan 989 kasus aktif.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM) mengaku bersyukur dengan penurunan angka penularan di Kota Jayapura yang sangat signifikan.

"Kita ucapkan terimakasih kepada warga Kota Jayapura, karena mau patuh dan mengikuti aturan ataupun kebijakan pemerintah yang diambil dalam menekan laju penyebaran Covid-19," tutur BTM.

“Angka ini diharapkan terus turun, sehingga Kota Jayapura dapat memasuki zero Covid-19, dan kembali dalam era normal,” sambungnya.

Baca juga: Kabar Gembira! Wali Kota BTM Perlonggar Waktu Aktivitas Kota Jayapura hingga Tengah Malam

Baca juga: Waktu Aktivitas Masyarakat dan Ekonomi di Kota Jayapura Diperpanjang Hingga Pukul 24.00 WIT

Baca juga: Segera Akhiri Masa Jabatan, BTM Optimistis Kota Jayapura ke Depannya Lebih Baik

Diketahui, Pemerintah Kota Jayapura melakukan Rapat Evaluasi dan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda dan stakeholders Kota Jayapura di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (6/4/2022).

Bersama stakeholders, orang nomor satu di Port Numbay itu memutuskan memperlonggar waktu aktivitas masyrakat dan ekonomi di Kota Jayapura.

Keputusan ini ditetapkan bersama stakeholder terkait lainnya di lingkungan Kota Jayapura dalam Rapat Forkopimda Kota Jayapura tentang Evaluasi dan Penanganan Covid-19 di Kota Jayapura sepanjang April 2022 di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (6/5/2022).

"Telah kita sepakati bersama, waktu aktivitas masyarakat dan ekonomi diperpanjang hingga jam 12 malam atau pukul 24.00 WIT, setelah sebelumnya kita batasi sampai pukul 22.00 WIT," terang BTM.

Benhur mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran melihat kondisi pandemi Covid-19 yang telah melandai di ibu kota Provinsi Papua itu. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved