KKB Papua
KKB Nduga Tuding Aparat Serang Markasnya Pakai Mortir, 16 Rumah Dibakar di Puncak: Balas Dendam?
Jubir OPM Sebby Sambom dalam pesan elektroniknya kepada Tribun-Papua.com, menunjukkan bekas peluru mortir yang mereka sebut milik TNI-Polri.
Namun ia mengakui bahwa dirinya dan anggotanya tidak mengetahui dengan pasti jenis dan senjata apa yang digunakna TNI-Polri dalam penyerangan tersebut.
Markas KKB di Alguru diklaim menjadi telaga lumpur akibat serangan itu.
Namun KKB Papua memastikan pihaknya tidak ada korban jiwa.
Dengan melihat serang bom mortir, Panglima TPNPB-KODAP III Ndiuama Bridgen Egianus Kogeya melalui telpon selulernya mempertanyakan penggunaan bom oleh TNI/Polri yang menghancurkan alam dan merusak rumah warga sipil.
"Jadi anda Indonesia merusak tanah? Saya ada sama-sama dengan anda TNI/Polri di Kenyam," ungkap Sebby mengulang pernyataan Egianus.

Bakar 16 Rumah dan Bakutembak 2 Jam
Terbaru, belasan rumah warga sipil di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama dua hari, Selasa (5/4/2022) dan Rabu (6/4/2022).
Mereka juga dilaporkan menyerang aparat keamanan.
Kontak tembak pun pecah selama 2 jam. Aparat gabungan TNI dan Polisi memukul mundur kelompok tersebut.
Aksi KKB tersebut diduga sebagai bentuk balasan setelah satu anggota mereka, Ali Teu Kogoya tewas ditembak polisi dalam operasi penegakan hukum di wilayah itu.
"Ada 16 rumah yang terbakar semua, jumlah kerugian materil belum dihitung," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri, di Jayapura, Kamis (7/4/2022) malam.
Saat pembakaran terjadi, aparat keamanan terlambat memadamkan api karena mereka diserang KKB ketika menuju lokasi.
Baca juga: Sosok Ali Kogoya, Anggota KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen yang Terkenal Paling Berbahaya
"Jadi saat personel mau ke lokasi mereka diadang KKB dan akhirnya kontak senjata selama dua jam. Jadi untuk rumah-rumah yang terbakar terlambat penanganan," kata Fakiri.
Dari kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka dari sisi aparat keamanan dan masyarakat sipil.
Sedangkan bagi warga yang rumahnya terbakar, untuk sementara mereka mengungsi di Polres Puncak dan bangunan milik Pemkab Puncak.