ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Mathius Awoitauw: Pemerintah Pusat Segera Ambil Keputusan soal Batas Kabupaten Jayapura-Yalimo

Dalam setiap pertemuan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Yalimo dihadiri satu orang dan tidak bisa menunjukkan data-data terkait batas wilayah.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat diwawancarai awak media di Jayapura, Jumat (8/4/2022) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menegaskan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayapura sudah selesai.

Hal itu disampaikan Mathius usai membuka Deklarasi Khenambay Kreatif Forum, di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (8/4/2022).

"Soal perbatasan Yalimo dan Jayapura sudah selesai, jadi pemerintah pusat harus sudah ambil keputusan," tegasnya kepada wartawan, termasuk Tribun-Papua.com.

Baca juga: Pembangunan Papua Berdasarkan Wilayah Adat, Bupati Jayapura: Implementasi UU Otsus

Penegasan Mathius lantaran Pemerintah Kabupaten Yalimo tidak konsisten untuk menunjukan data-data batas wilayah.

"Kenapa pemerintah pusat terus mengulur-ulur itu. Ini harus diputuskan dengan data dan dasar yang kuat," katanya.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang mengatakan, kini permasalah batas wilayan antara dua daerah tersebut tengah ditangani Pemerintah Provinsi Papua.

“Penyelesaian mengenai status perbatasan antara Kabupaten Jayapura dan Yalimo sudah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Elphyna, di ruang kerjanya.

Menurutnya, tahap penyelesaian sengketa batas wilayah antara dua kabupaten sejauh ini sudah mulai dilakukan.

"Termasuk mengundang perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan juga perwakilan Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk menjelaskan data-data status batas antara dua kabupaten tersebut," jelasnya.

Hanya, dalam setiap pertemuan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Yalimo dihadiri satu orang dan tidak bisa menunjukkan data-data terkait kampung yang berada di daerah perbatasan.

Baca juga: Serahkan Dermaga Penyeberangan, Riduwan : Sejalan Dengan Persiapan Provinsi Papua Selatan

"Kami diberikan waktu sampai dengan bulan Juli nanti sampai Bupati Yalimo definitif ditetapkan,” jelasnya.

Dikatakannya, upaya penyelesaian persoalan ini juga sudah melibatkan pihak pemerintah pusat.

"Hanya saja sampai saat ini belum ada titik temu dalam penyelesaian masalah tersebut," ujarnya.

Menurutnya, faktor yang mempengaruhi lambatnya penyelesaian masalah tersebut lantaran adanya kampung-kampung yang sudah dibentuk dan juga sudah dikodefikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved