ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Aniaya Bribda Anthon, Polisi : Pelaku JG Berperan Untuk Hilangkan Jejak di TKP

Tim Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota menangkap satu terduga pelaku penganiayaan Bribda Anton M berinisial JG

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
istimewa
Ilustrasi penganiayaan.(LADBIBLE) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tim Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota menangkap satu terduga pelaku penganiayaan Bribda Anthon Matatula berinisial JG

Pelaku JG ditangkap pada Rabu (6/4/2022) malam, dan langsung dibawa ke Polres Keerom.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling mengatakan, pelaku JG awalnya ditangkap Tim Reserse Polres Keerom terkait kasus pemerkosaan.

Baca juga: Viral Calon Prajurit TNI Diberhentikan Jelang Pelantikan, Kapendam XVI Pattimura Beri Penjelasan

"Pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial JG, ia dijemput oleh kami Tim Reskrim Polresta Jayapura Kota,"kata AKP Handry melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Soal Pengganti Elkan Baggott dan Saddil Ramdani di Timnas U-23, Ini Kata Asisten Pelatih Garuda Muda

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom pelaku JG terkait kasus pemerkosaan.

Menurut Handry, setelah lakukan pemeriksaan, peran JG dalam perkara penganiayaan Bripda AM yakni ikut berada di tempat kejadi perkara (TKP) bersama empat rekan lainnya.

Baca juga: Pembinaan Usia Dini, Old Star Persipura Minta Bupati Mathius Awoitaw Buat Akademi Sepakbola

"Dimana saat korban dibawa untuk dibuang, JG bertugas sebagai orang yang ikut menutup darah yang ada di pinggiran jalan, di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka," ujarnya.

Lanjut dia, pelaku JG mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, namun tidak melarang rekan-rekannya.

Baca juga: Mengenal Minggu Palma, Hari Pertama yang Menandai Dimulainya Pekan Suci Paksah

Setelah rekan-rekannya kembali dari membuang korban ke Kali Skanto, ia membantu untuk menghilangkan jejak di TKP.

"JG berdomisili sementara di Dok V untuk tempat tinggal tetapnya di Arso I Kabupaten Keerom,"katanya.

Baca juga: Sambut Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Tokoh Pemuda Kamoro Ajak Warga Dukung Program Pemerintah

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku JG mengaku awal kejadian dari lakalantas, namun untuk kepastiannya akan kami lakukan gelar perkara,"ujarnya.

Handry menjelaskan, hingga kini sudah tiga orang yang diamankan termasuk JG, sementara pelaku utama masuk DPO yang kini berada di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Baca juga: Menakar Kans Timnas Futsal Indonesia Juara Piala AFF 2022, Jumpa Tuan Rumah Thailand di Final

"Proses pencarian korban hingga kini masih terus dilakukan dengan menggandeng instansi terkait,"katanya.

"Kendala di lapangan yakni disamping air yang keruh, sedimen di dasar kali sangat tebal dan arus yang lumayan kencang,"ujarnya.

Baca juga: Pimpin Latihan Timnas U-23 Indonesia Gantikan Shin Tae-yong, Bima Sakti Fokus ke Aspek Ini

Dia mengatakan, pelaku yang masuk DPO merupakan salah satu Kepala Kampung di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Kala itu, tambah dia, perannya ikut melakukan pemukulan dan menyuruh untuk membuang korban di Kali Skanto.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved