Rabu, 15 April 2026

Cara Dapat BLT Minyak Goreng dan Subsidi Gaji, Simak Syaratnya

Simak syarat dan cara mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan bantuan subsidi upah (BSU).

Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi uang - Simak syarat dan cara mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan bantuan subsidi upah (BSU). 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU masih dalam pembahasan pemerintah. Sesuai arahan Presiden Jokowi, rancangan program ini terus dimatangkan dan akan segera diumumkan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Airlangga, Senin (4/4/2022).

Syarat Penerima:

Pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3.000.000 per bulan.

Belum diumumkan berapa jumlah bantuan yang akan diterima peserta BSU. Tetapi, pada tahun lalu, pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan Rp 500.000 dua bulan berturut-turut.

Pemerintah juga belum mengumumkan cara untuk mengecek penerima BSU. Namun, pada periode sebelumnya, pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan di laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLT Minyak Goreng dan Bantuan Subsidi Upah Cair April Ini, Cek Cara Dapat dan Syaratnya di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved