ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Provinsi Papua Selatan Diperjuangkan Selama 20 Tahun, Thomas E Safanpo: Kita Sambut Gembira

Aspirasi masyarakat empat kabupaten di wilayah Papua Selatan yaitu Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi tak sia-sia.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Deklarasi pemekaran Provinsi Papua Selatan oleh Forum Komunikasi Antar Daerah di sekretariat tim pemekaran PPS Jalan Brawijaya Merauke, Selasa (15/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Sekitar dua puluh tahun perjuangan menghadirkan Provinsi Papua Selatan (PPS) diujung timur Indonesia sejak 2002-2022, kini mendapat angin segar dari pusat.

Aspirasi masyarakat empat kabupaten di wilayah Papua Selatan yaitu Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi tak sia-sia sehingga harus disambut dengan gembira dan suka cita.

“Kita sambut gembira aspirasi masyarakat Papua Selatan yang (perjuangannya) sudah 20 tahun akhirnya bisa direalisasikan tahun ini melalui keputusan Badan Legislatif DPR RI,” ungkap Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo kepada Tribun-Papua.com, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Mengenal Kota Rusa, Calon Provinsi Papua Selatan

Putera asli Papua asal Kabupaten Asmat ini berterima kasih kepada Badan Legislagif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menyetujui 3 Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah untuk dibahas tahun ini.

“Kami berterima kasih banyak atas kebijakan pemerintah dan DPR RI atas pemekaran di Papua,” ucapnya.

Berdasarkan aturannya, sambung Thomas, 3 RUU yang disetujui Baleg DPR RI dibahas tahun ini kemudian dikembalikan ke Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan.

Selanjutnya, akan dibentuk 3 panitia kerja (panja). Ketika RUU selesai tentu akan di rapat paripurnakan dan disampaikan kepada Komisi II DPR RI untuk diperiksa kembali.

“Lalu ditetapkan dalam sidang paripurna paling lambat masa sidang tahun ini sekitar Juli penetapannya,” beber Thomas.

Dikatakan, hadirnya Provinsi Papua Selatan merujuk kepada Undang-undang pemerintah terkait pemekaran daerah.

Baca juga: Minim Pengetahuan Jakarta atau Siasat Elit Lokal Soal Pemakaran Papua?

Tujuannya, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mengoptimalkan dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut pria yang juga Wakil Bupati Asmat ini, program prioritas hadirnya Provinsi Papua Selatan untuk membenahi dan membangun sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, memberikan kesempatan yang luas kepada Orang Asli Papua dan non Papua diwilayah Papua Selatan supaya turut andil dan berkontribusi bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat diwilayah ini.

Baca juga: DOB Papua Selatan Disetujui DPR RI, Calon Ibu Kotanya Malah Krisis Internet

“Pemberdayaan masyarakat dab pembangunan SDM, Saya rasa ini prioritas utama yang harus difikirkan bersama seluruh pemangku kepentingan diwilayah ini,” katanya.

Thomas merincikan, penduduk 4 kabupaten di Provinsi Papua Selatan kurang lebih 650 ribu jiwa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved