3 RUU soal Pemekaran Wilayah Papua Ditetapkan Jadi RUU Inisiatif DPR
Tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua resmi ditetapkan DPR RI menjadi RUU inisiatif DPR.
TRIBUN-PAPUA.COM - Tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua resmi ditetapkan DPR RI menjadi RUU inisiatif DPR.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
"Dapat disetujui (sebagai) RUU usul inisiatif DPR RI?" tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat.
Baca juga: Ada 3 Calon Provinsi Baru Indonesia di Tanah Papua, Ini Profil Lengkap Ha Anim, Meepago, dan Lapago
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti oleh ketukan palu oleh Puan.
Sebelum persetujuan diberikan, 8 dari 9 fraksi menyerahkan pendapatnya secara tertulis kepada pimpinan DPR, hanya Partai Demokrat yang menyampaikan pendapat secara lisan.
Juru Bicara Partai Demokrat Debby Kurniawan mengatakan, fraksinya meminta RUU ini dikembalikan kepada pengusul agar mendapat masukan yang komprehensif dari seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Papua.
"Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa pembentukan provinsi baru harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dengan pertimbangan yang tepat, cermat, dan komprehensif," kata Debby.
Baca juga: Polemik Nama 3 Provinsi Baru di Papua, Baleg DPR RI: Masih Bisa Diubah
Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui tiga RUU untuk ditetapkan sebagai usul insiatif DPR, yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baleg mengusulkan supaya penamaan provinsi-provinsi baru itu disesuaikan dengan wilayah adat Papua, yakni Ha Anim untuk Provinsi Papua Selatan, Meepago untuk Provinsi Papua Tengah, dan Lapago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 RUU Terkait Pemekaran Wilayah Papua Disetujui jadi RUU Inisiatif DPR