ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Biaya Rp 1.000 untuk Setiap Akses NIK, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Beredar informasi mengenai rencana penarikan biaya Rp 1.000 untuk setiap akes terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada database kependudukan.

Tribunnews.com
Ilustrasi E-KTP 

Sejalan dengan itu, Kemendagri sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan World Bank.

Baca juga: Dinsos, Badan Pusat Statistik, dan Dispendukcapil Mimika Diminta Perbaharui Data Penduduk

Adapun pelayanan adminduk di Ditjen Dukcapil Kemendagri difasilitasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

Database hasil operasionalisasi SIAK terpusat ini dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

"Semua ini memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri dari server, storage, dan perangkat pendukung yang memadai," kata Zudan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dukcapil: Biaya Akses NIK Rp 1.000 untuk Bank, Asuransi, dan Pasar Modal

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved