ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Dinsos, Badan Pusat Statistik, dan Dispendukcapil Mimika Diminta Perbaharui Data Penduduk

Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika diminta perbaharui data penduduk warga setempat

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Suasana Yulian, Ketua RT 12 Kelurahan Timika Indah saat menyampaikan aspirasi dihadapan dewan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika diminta perbaharui data penduduk warga setempat

Anggota DPRD Mimika Fraksi PDIP Salossamengatakan perlunya pembaharuan data penduduk ini penting lantaran banyak warga baru yang datang ke Timika.

Baca juga: Komnas HAM: Prajurit TNI Diduga Siksa 7 Bocah SD di Sinak Papua, Satu Anak Tewas

Pembaharuan data penduduk juga harus dilakukan lantaran pegawai negeri, orang yang sudah meninggal dunia, dan pengusaha masih banyak yang mendapat bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

"Jadi mereka ini sebenarnya tidak berhak mendapat bantuan sosial, baik uang tunai dan sembako dimasa pandemi ini," kata Yulian kepada Tribun-Papua.com, Jumat (25/3/2022).

Yulian mengatakan perbaikan data oleh pikak terkait harus dilaksanakan lanataran banyak data yang dipakai untuk menerima bantuan sosial.

Baca juga: Jika Putin Hadiri KTT G20, Pengamat: AS dan Sekutunya Mungkin Tak akan Kirim Delegasi

Lanjut dia, sebagaian data yang digunakan adalah data tahun 2015.

"Jadi pihak terkait harus turun melakukan sosialisai di masyarakat. Sehingga mereka bisa tahu ada peruhahan data agar tidak ada kecemburuan sosial di masyarakat,"ujarnya.

Lanjut dia, perubahan manajemen dinas terkait barus juga dilakukan agar menemukan data akurat lalu dikirim ke kantor POS selaku pihak penyaluran Bansos.

Baca juga: Viral Siswa SMP Dijambret di Tengah Keramaian, Warga Tak Ada yang Bantu saat Korban Minta Tolong

"Ini kita bicara bukan saja bansos. Tetapi jangan sampai Timika sudah provinsi masih menggunakan data lama," katanya.

Sementara itu, Yuliana, ketua Rukun Tetangga (RT) 12 menyebut selama ini RT dan kelurahan menjadi momok bagi masyarakat karena dianggap bantuan adalah sumber dari RT dan kelurahan.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Merauke Capai 94,32 Persen 

"Kami minta intansi terkait segera tertibkan data warga yang berhak menerima bantuan," ujarnya.

Menurut dia, di RT 12 banyak warga termasuk janda dan duda tidak mendapat bantuan selama pandemi.

"Mereka menagis kelaparan tapi tidak tahu harus memberitahukan kepada siapa,"katanya.

Baca juga: Jenderal Andika Tegaskan Komandan Kompi Gome Papua Pemain Proyek Tetap Diproses Meski Ada Kendala

"Kalau kami pendatang tidak dikasih juga tidak masalah namun warga asli harus diperhatikan oleh pemerintah," ujarnya.

Dia berharap, keluhan ini bisa diteruskan oleh anggota DPRD yang sudah datang ke kampung itu, kalau bisa lakukan pertemuan dengan dinas terkait untuk membahas hal ini,"tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved