Pemekaran Papua
Tito Karnavian: Tujuan Pemekaran Papua Mempercepat Pembangunan
Tujuan pemekaran wilayah di Papua adalah untuk mempercepat pembangunan. Hal ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
TRIBUN-PAPUA.COM - Tujuan pemekaran wilayah di Papua adalah untuk mempercepat pembangunan.
Hal ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
"Percepatan pembangunan," kata Tito, saat ditanya soal pertimbangan pemerintah dalam pemekaran wilayah di Papua.
Tito menuturkan, pembangunan di Papua terlambat dibandingkan dengan daerah lain, meski ia mengakui banyak daerah di luar Papua yang masih kesulitan.
Baca juga: Aspirasi Penolakan dan Penerimaan Pemekaran Papua Akhirnya Diserahkan ke Baleg DPR
Namun, Papua mendapat perhatian khusus karena wilayah tersebut baru berintegrasi ke Indonesia pada tahun 1969.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua itu juga menilai terjadi ketimpangan di Papua, khususnya di wilayah pegunungan.
"Silakan datang ke sana di gunung-gunung ya, ada ketimpangan itu karena mereka terlambat, baru bergabung Indonesia tahun 1969, (provinsi) yang lain tahun 1945. Oleh karena itu perlu percepatan pembangunan," ujar Tito.
Tito pun meyakini pemekaran wilayah dapat menjadi jawaban karena menurutnya provinsi Papua Barat yang merupakan pemekaran dari provinsi Papua sukses memeprcepat pembangunan di sana.
Baca juga: Kritik Pemekaran Wilayah Papua, Pakar: Diciptakan Negara, Dimanfaatkan oleh Para Elite
"Begitu Papua Barat dimekarkan terjadi percepatan luar biasa. Sorong, Manokwari yang dulunya kecamatan sudah berkembang. Tambrauw dulu tertutup, Maybrat dulu terisolasi sekarang tumbuh terbuka."
"Nah, kita mengambil model itu, ingin ada percepatan pembangunan Papua," kata Tito.
Seperti diketahui, DPR telah menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua sebagai RUU inisiatif DPR.
Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca juga: DOB Papua Selatan Disetujui DPR RI, Calon Ibu Kotanya Malah Krisis Internet
Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, tiga RUU tersebut akan memasuki proses pembahasan antara DPR dan pemerintah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Sebut Pemekaran Wilayah di Papua Akan Mempercepat Pembangunan",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/642022_tito-karnavian.jpg)