ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kesehatan

Kemenkes Sebut Aplikasi PeduliLindungi Cegah Jutaan Warga Terpapar Covid-19

Aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19.

Tangkap layar akun play.google.com
Aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19.

Warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.

Baca juga: DPD PKS Kota Jayapura Berbagi 2.000 Takjil, Ludes Hanya dalam 30 Menit

Aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif Covid-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas Covid-19 untuk ditangani lebih lanjut.

Baca juga: Coret Ramai Rumakiek dari Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong Disebut Media Vietnam Tangan Besi

Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dikutib dari kemkes.go.id.

Baca juga: Tak Banyak Kontribusi Osvaldo Haay Tetap Dipertahanlkan Persija, Ini Alasannya!

Dia mengatakan, aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron.

“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department,"ujarnya.

Lanjut dia, laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Pihaknya memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran.

Baca juga: Amerika Sorot 3 Hal Menonjol di Indonesia, Mulai Polisi Langgar Privasi hingga Konflik Papua

Siti Nadia menjelaskan, penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

Baca juga: Sebut Luhut Ikut Gulirkan Wacana Presiden 3 Periode, PKS: Seharusnya Sudah Layak Diberhentikan

Lanjut dia, PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Selain David Rumakiek dan Fitrul Dwi Rustapa, Siapa Lagi yang Keluar dari Persipura?

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan.

Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Baca juga: Izinkan Mudik, Jokowi Malah Takut Hal Ini Terjadi kepada Masyarakat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved